KALTIMPOST.ID,GIRIMENANG–Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Senin (20/7). Dua lokasi utama yang disegel adalah ruang kerja Bupati LAZ dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawo.
Penyegelan tersebut dilakukan sekitar pukul 07.30 Wita. Berdasarkan pantauan di lokasi, pintu masuk ruang kerja orang nomor satu di Lombok Barat itu kini telah dipasangi pita pembatas merah-hitam bertuliskan "Dilarang melewati garis batas" khas KPK.
Baca Juga: Bupati Lombok Barat dan 18 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK
Tindakan senyap lembaga antirasuah ini mengejutkan jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat. Pasalnya, beberapa jam sebelum penyegelan, Bupati LAZ bersama para pejabat daerah masih sempat menghadiri acara nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol dan Argentina hingga subuh.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku baru mengetahui adanya penyegelan tersebut setelah dirinya tiba di kantor. Ia memastikan bahwa Bupati LAZ sudah tidak berada di tempat saat proses penyegelan berlangsung.
Baca Juga: RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU Raih Nilai IKM 88,08, Masuk Kategori Sangat Baik
"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujar Saikhu saat dikonfirmasi, Senin (20/7).
Hingga Senin siang, pihak Pemkab Lombok Barat mengaku belum menerima penjelasan ataupun pemberitahuan resmi dari KPK terkait kasus yang menyeret kepala daerah beserta Kepala Dinas PUPRPKP tersebut.(*)
Editor : Thomas Priyandoko