Penyaluran Seragam Gratis Lambat, Disdikbud Kaltim Tepis Kendala Jumlah Vendor

Eko Pralistio • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:17 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pemprov Kaltim mulai mengurai akar masalah keterlambatan distribusi program seragam gratis bagi siswa baru SMA, SMK, SLB, dan MA pada tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah mengeklaim persoalan utama bukan terletak pada proses pengadaan, melainkan pada penyelesaian pendataan calon penerima di tingkat sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin mengatakan, pemerintah sejak awal menargetkan penyaluran seragam dapat dilakukan lebih cepat. Namun, proses tersebut bergantung pada ketepatan data yang disampaikan sekolah.

"Keinginan kami sebenarnya proses ini bisa lebih cepat. Namun, secara teknis kami juga harus memperhatikan kualitas. Jangan sampai data yang diberikan sekolah ternyata tidak sesuai," ujar Armin, Senin (27/7/2026).

Sebab, Armin menilai data dari sekolah menjadi dasar seluruh tahapan pengadaan, mulai dari penentuan jumlah penerima hingga ukuran seragam yang akan diproduksi.  Karena itulah pemerintah memilih menunggu data yang telah diverifikasi dibanding mempercepat proses dengan risiko munculnya kesalahan.

Armin melanjutkan, sebagian sekolah, khususnya sekolah swasta, baru menyampaikan data hingga batas akhir yang telah ditetapkan. Setelah seluruh data dinyatakan final, proses pengadaan baru dapat berjalan secara menyeluruh. "Kalau sekolah belum memberikan data, kami memang tidak bisa memproses. Ke depan kami akan mencari formula agar prosesnya lebih cepat, tetapi kualitas tetap harus dijaga. Jangan sampai dipercepat, tetapi hasilnya justru tidak sesuai," katanya.

Pada kesempatan itu, Armin menepis anggapan bahwa keterlambatan dipicu oleh terbatasnya jumlah penyedia. Untuk tahun ini, pengadaan seragam dikerjakan oleh tiga vendor. Namun, kapasitas produksi tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya sebelum data penerima benar-benar lengkap.

Di sisi lain, Disdikbud Kaltim disebut sempat mempertimbangkan penggunaan data siswa dari jenjang sebelumnya sebagai dasar pengadaan.  Akan tetapi, opsi tersebut dinilai tidak memberikan kepastian mengenai validitas data maupun pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kekeliruan.

"Kalau nanti ada keluhan, misalnya ukuran baju tidak sesuai, kami harus bisa memastikan sumber datanya. Karena itu sekolah yang mengirimkan data sekaligus menyatakan pertanggungjawaban atas data tersebut," kuncinya.

Untuk diketahui, program seragam gratis merupakan program andalan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yang menelan anggaran sebesar Rp65 miliar dari APBD. Program tersebur memberikan pakaian putih abu-abu, topi atau jilbab, sepatu, hingga tas, dari masing-masing siswa baru pada jenjang pendidikan SMA, SMK, SLB, dan MA. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Seragam gratis Kaltim Disdikbud Kaltim pemprov kaltim