KALTIMPOST.ID,SURABAYA–Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur bergerak cepat merespons musibah terbakarnya Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa II di perairan utara Madura. Langkah penanganan taktis dan pemeriksaan di lokasi kejadian langsung digelar melalui penugasan personel khusus.
Kasi Intel Air Polda Jatim Kompol Riyanto mengungkapkan, pihak kepolisian telah menerbitkan surat perintah resmi tertanggal 1 Agustus 2026. Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/ 73/VIII/ RES 1.24./2026 tentang Daftar Personil Ditpolairud Polda Jatim yang Terlibat Pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan Kapal Terbakar di Perairan Madura.
Baca Juga: KMP Mutiara Sentosa 2 Rute Surabaya Makassar Terbakar: Nakhoda Hilang Kontak, 250 Orang Dievakuasi
"Tim penyidik dan intelijen Polda Jatim akan diterjunkan ke kawasan perairan Madura," ujar Kompol Riyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/8).
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, jajaran intelijen kepolisian perairan bakal melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan evakuasi sekaligus mengumpulkan data-data primer.
"Personel unit lidik ada 7 orang yang diterjunkan langsung ke lokasi," tegasnya.
Sebelumnya, KM Mutiara Sentosa II mengalami kebakaran hebat saat tengah melayari rute utama dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Baca Juga: KMP Mutiara Sentosa 2 Rute Surabaya Makassar Terbakar di Perairan Sumenep, 250 Penumpang Dievakuasi
Laporan awal musibah maritim ini diterima oleh petugas siaga Kantor SAR Surabaya pada Sabtu pagi pukul 08.24 WIB, yang diteruskan dari pihak Syahbandar Tanjung Perak dan operator kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran.
Hingga berita ini diturunkan, Tim SAR gabungan telah dikerahkan ke titik koordinat kejadian. Koordinasi intensif antarinstansi maritim terus dilakukan untuk memprioritaskan evakuasi seluruh penumpang dan awak kapal.(*)
Editor : Thomas Priyandoko