Kaltim Menolak Dianaktirikan: Rudy Mas’ud Boyong Bupati-Wali Kota Pertanyakan Hak DBH ke Kemenkeu

Eko Pralistio • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 17:52 WIB
SATUKAN SIKAP: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (tengah) bersama bupati dan wali kota se-Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (3/8/2026).  (RAMA SITOHANG / KALTIM POST)
SATUKAN SIKAP: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (tengah) bersama bupati dan wali kota se-Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (3/8/2026). (RAMA SITOHANG / KALTIM POST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Gubernur Rudy Mas’ud mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Kaltim untuk membahas tekanan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kompleks Kegubernuran Kaltim, Senin (3/8) itu menghasilkan satu kesepakatan penting. 

Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota akan menemui Kementerian Keuangan guna memperjuangkan pembayaran kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai Rp 5,8 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp1,1 triliun merupakan hak Pemprov Kaltim, sementara Rp4,7 triliun sisanya menjadi hak 10 pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.

Dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim juga akan menyusun kajian ilmiah mengenai kondisi fiskal masing-masing daerah.  Kajian itu akan menggambarkan bagaimana dampak kurang salur DBH yang belum dibayarkan pemerintah pusat, termasuk efek pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Komisi II DPR Desak Pusat Percepat Kurang Bayar DBH, Daerah Penghasil Migas Seperti Kaltim Jadi Sorotan

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengatakan, rakor yang digelar ini untuk membahas terkait kondisi keuangan daerah, terutama kebijakan fiskal pada sepuluh kabupaten dan kota.

Dari hasil pembahasan tersebut, seluruh kepala daerah disebut berkeinginan untuk bertemu dengan Kementrian Keuangan. Namun, Rudy menegaskan, untuk waktu pertemuan tersebut belum ditentukan.

"Intinya, seluruh kepala daerah tadi meminta agar dapat bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Insyaallah, kami akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan," ucapnya.

DBH Kaltim
Kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2023 se-Kaltim. Dari total tunggakan Rp 10,2 triliun, baru Rp 4,4 triliun yang disalurkan pada 2025, menyisakan Rp5,8 triliun yang belum dibayarkan. Kukar dan Provinsi Kaltim menanggung sisa tunggakan terbesar, masing-masing sekitar Rp 1,3 triliun dan Rp 1,2 triliun.

Terkait ada isu ditambahnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, Rudy mengaku menyambut baik kabar tersebut. Namun pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari Kementrian Keuangan.

"Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Kemungkinan akan ada tambahan dana transfer ke daerah untuk seluruh Indonesia, kami menyambut baik," tuturnya.

Baca Juga: DPR Desak Postur APBN 2027 Berpihak ke Daerah, Kaltim Berpotensi Diuntungkan

Rudy menambahkan, pemangkasan TKD secara tidak langsung memengaruhi postur APBD yang juga berpengaruh terhadap presentase belanja pegawai. “Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini satu tubuh. Satu kesatuan yang tidak mungkin dipisahkan,” jelasnya.

Karena itu, lanjut dia, dampak dari pemangkasan TKD dan belum tuntasnya penyelesaian dana kurang salur harus diperjuangkan secara bersama-sama oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. “Kita akan datang baik-baik dan tanya apa solusinya (terkait dana kurang salur dan TKD),” kuncinya. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
Rudy Mas'ud DBH Kaltim kurang salur DBH kaltim kemenkeu