KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Keluhan soal tarif sewa lapak di Mal Lembuswana yang mencuat sejak alih kelola awal Agustus 2026 ditelusuri lebih jauh para penghuni Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim. Lewat Komisi II, parlemen provinsi turun langsung untuk melihat bagaimana duduk persoalan itu di lapangan, Senin , 24 Agustus 2026.
Tak hanya meninjau dan bertanya ke para penyewa lapak dan ruko, dewan juga meminta penjelasan ke PT Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (KTMBS) selaku pengelola baru terkait penyesuaian tarif sejumlah ruko di atas lahan milik pemerintah seluas 6,8 hektare itu.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengatakan, kenaikan tarif yang diberlakukan bukan tanpa dasar yang jelas. Tarif baru itu bersumber dari hasil penilaian kantor jasa penilai publik (KJPP) "Ternyata tarif baru itu merupakan standar tarif baru yang diterbitkan kantor penilai," ungkapnya seusai tinjauan.
Baca Juga: Peralihan Pengelola Mal Lembuswana Memicu Gejolak, DPRD Kaltim Langsung Turun Lapangan
Namun sorotan dewan tak hanya tentang harga sewa. Penyesuaian tarif semestinya berjalan beriringan dengan kualitas fasilitas umum dan pelayanan yang diterima penyewa maupun pengunjung. "Kalau tarif baru hasil penyesuaian itu memang harus naik. Ya fasilitas dan pelayanannya juga mesti berbanding lurus," tuturnya.
Mal Lembuswana kini kembali berada dalam pengelolaan Pemprov Kaltim melalui KTMBS, setelah selama 30 tahun pengelolaannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Nilai taksiran aset tersebut kini berada di kisaran Rp78 miliar.
KTMBS sendiri diberi ruang mengelola penuh mal itu serta mencari investor baru yang siap mengembangkan dan mempercantik pusat perbelanjaan yang berdiri sejak 1998 itu.
Soal ini, DPRD tak menyoal siapa investor yang nantinya dipilih. Atensi mereka lebih menyasar bagaimana aset daerah bisa memberikan manfaat balik ke daerah. "Kontribusinya harus logis, terlebih aset ini di lahan 6,8 hektare. Karena itu, kami minta untuk dipaparkan nanti bagaimana kajiannya," tutup Sabaruddin. (riz)
Editor : Muhammad Rizki