Ribuan Siswa di Kaltim Belajar dari Rumah Imbas Karhutla, Hetifah: Jangan Pertaruhkan Kesehatan Anak

Romdani. • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 10:21 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memberikan pandangan dalam kegiatan pemberdayaan penerima program keluarga harapan, Selasa (25/8/2026). (Bayu/KP)
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Bayu/KP)

KALTIMPOST.ID-Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim mulai merambah sektor pendidikan.

Memburuknya kualitas udara membuat pembelajaran tatap muka dihentikan sementara di sejumlah wilayah dan ribuan siswa harus belajar dari rumah.

Hingga Senin (31/8), pembelajaran dari rumah telah diterapkan di Berau, Mahakam Ulu, serta Kecamatan Long Ikis, Paser.

Di Berau, kebijakan tersebut mencakup 37 satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan total 11.864 siswa.

Baca Juga: Motif Penikaman Maut di SPBU KM 4 Balikpapan Terungkap, Korban dan Tersangka Tak Saling Kenal

Masa pembelajaran dari rumah bahkan telah diperpanjang dua kali menyesuaikan kondisi kualitas udara.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Kaltim Hetifah Sjaifudian mengatakan, kesehatan dan keselamatan anak harus menjadi pertimbangan utama ketika paparan asap mencapai tingkat yang berisiko.

“Kalau udara di luar sudah tidak sehat, jangan memaksa anak-anak tetap datang ke sekolah. Kita semua ingin mereka terus belajar, tetapi tentu bukan dengan mengorbankan kesehatan mereka,” ujarnya.

Menurut Hetifah, penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti mengurangi pentingnya pendidikan.

Sekolah justru perlu beradaptasi dalam kondisi bencana agar proses belajar tetap berlangsung tanpa meningkatkan risiko paparan asap terhadap siswa.

Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang mengambil keputusan berdasarkan kondisi kualitas udara.

Langkah tersebut, menurutnya, perlu dilakukan cepat dan berbasis data tanpa menunggu gangguan kesehatan semakin meluas.

Baca Juga: Antrean Pertalite Balikpapan Tak Kunjung Usai, DPRD Bakal Datangi BPH Migas

Hetifah merujuk Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026.

Dalam ketentuan itu, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 101–200 masuk kategori tidak sehat sehingga pembelajaran tatap muka perlu dibatasi.

Ketika ISPU mencapai 201–300, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh. “Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang jelas dan memberi rasa aman,” kata politikus Partai Golkar itu.

Hetifah yang berada di Komisi VIII DPR RI, komisi yang membidangi penanggulangan bencana, menilai karhutla tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan pemadaman api. Dampak asap telah menjalar ke kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga pendidikan.

Karena itu, BPBD, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah didorong menggunakan data yang sama serta memperkuat koordinasi.

Namun, belajar dari rumah juga menyimpan persoalan. Tidak semua siswa memiliki perangkat, jaringan internet, maupun lingkungan rumah yang mendukung pembelajaran daring.

“Jangan sampai kita berhasil melindungi anak dari paparan asap, tetapi tanpa disadari membuat sebagian dari mereka tertinggal dalam belajar,” ujar wakil rakyat asal Kaltim itu.

Daerah, kata dia, perlu menyiapkan skema fleksibel melalui pembelajaran daring maupun luring sesuai kondisi wilayah dan siswa.

Informasi kualitas udara juga perlu diperbarui dan dibuka secara berkala agar sekolah serta orang tua memiliki dasar yang jelas dalam menentukan aktivitas anak.

“Kalau udara belum aman, anak-anak tidak perlu dipaksakan kembali ke sekolah. Pelajaran yang tertinggal masih bisa dikejar, tetapi kesehatan anak jauh lebih sulit digantikan,” tegas Hetifah. (rd)

Editor : Romdani.
karhutla Kaltim Komjen Fadil Imran kebakaran hutan dan lahan hetifah sjaifudian Kutai Barat