KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim mulai menyiapkan pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026. Sempat tersendat di tahap penyusunan, dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dipastikan rampung dan siap dibawa ke meja DPRD Kaltim.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Muhaimin mengatakan, RKPD Perubahan APBD 2026 baru selesai pada 4 September 2026. Dokumen tersebut juga telah melalui proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri dan sudah ditandatangani Gubernur Kaltim.
Dalam waktu dekat, TAPD akan mengajukannya ke DPRD Kaltim untuk dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar). “Dalam waktu dekat akan diajukan ke dewan untuk dibahas bersama Banggar DPRD Kaltim,” kata Muhaimin ditemui di Kompleks DPRD Kaltim, Senin, 7 September 2026.
Baca Juga: Kualitas Udara Kaltim Buruk Akibat Karhutla, BPBD Kaltim Buka Posko Siaga Darurat
Perubahan anggaran 2026 tak lepas dari tekanan terhadap sisi pendapatan daerah. APBD Kaltim 2026 sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun pada Desember 2025. Angka tersebut sebenarnya sudah jauh menurun dibanding proyeksi awal dalam dokumen KUA-PPAS yang sempat berada di kisaran Rp21,35 triliun.
Namun, anggaran tahun berjalan kembali memunculkan penyesuaian. Pendapatan daerah mengalami perubahan, baik dari sisi transfer ke daerah maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi itulah yang membuat APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mengalami defisit. “Sekitar Rp1 triliun lebih defisitnya,” ujarnya.
Meski ruang fiskal semakin terbatas, pemerintah masih memiliki sejumlah instrumen untuk melakukan penyesuaian belanja. Salah satunya melalui kebijakan efisiensi yang sejak awal tahun telah diarahkan pada sejumlah pos, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor, makan dan minum, hingga kegiatan yang dilaksanakan di hotel.
Baca Juga: Abu Krakatau Masih Mengancam, 7 Bandara Ditutup Sampai Malam Ini Pukul 23.59 WIB
Selain efisiensi, sisa anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah juga dapat digeser untuk menutup kebutuhan belanja lainnya. Muhaimin mencontohkan anggaran program Gratispol pendidikan yang mengalami kelebihan penyaluran dan telah dikembalikan ke kas daerah. Dana tersebut kemudian dapat dialihkan untuk membiayai program lain yang lebih membutuhkan. “Nah, kelebihan itu bisa digeser ke program lain,” katanya.
Pemprov juga akan memasukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 dalam APBD Perubahan. Namun, Muhaimin menegaskan tak seluruh nominal SiLPA bisa digunakan sebagai belanja baru.
Sebagian anggaran harus dikembalikan sesuai sumbernya, seperti SiLPA yang berasal dari BLUD maupun OPD. Selain itu, terdapat pula anggaran kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai dan harus dilanjutkan pada tahun ini. “Jadi tak semua dari nominal SiLPA itu yang bisa dipakai untuk menutup defisit,” terangnya.
Dengan dokumen perencanaan yang telah rampung, Pemprov Kaltim kini membidik percepatan pembahasan bersama DPRD. Targetnya, APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan dan disepakati paling lambat awal Oktober. (riz)
Editor : Muhammad Rizki