KALTIMPOST.ID-Kursi DPRD Kaltim yang ditinggalkan Kamaruddin Ibrahim segera terisi. Andi Burhanuddin Solong (ABS) dijadwalkan mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kaltim melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin (14/9) pukul 14.00 Wita.
Prosesi dijadwalkan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Kepastian pelantikan ABS dibenarkan Ketua DPW Partai NasDem Kaltim Celni Pita Sari.
“Iya, seperti yang awal sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Celni kepada Kaltim Post, Minggu (13/9).
ABS menggantikan Kamaruddin Ibrahim yang sebelumnya tersandung persoalan hukum pada 7 Mei 2025.
Baca Juga: Wali Kota Bontang Minta Pelajar Kuasai Bahasa Asing dan AI, Ini Alasannya
Kamaruddin kemudian meninggal dunia di Jakarta pada 15 Mei 2026. Proses pengisian kursi tersebut telah berlangsung lebih dari setahun.
Nama ABS sebenarnya telah mencuat sejak tahun lalu. Pada Pemilu 2024, dia berada di posisi kedua perolehan suara terbanyak calon legislatif NasDem untuk daerah pemilihan (dapil) Balikpapan dengan mengantongi 5.742 suara.
Namun, ketika dikonfirmasi sebelumnya, ABS belum bersedia memberikan keterangan mengenai rencana pelantikannya. “Tidak, no comment dulu ya. Nanti saja,” ujarnya.
Celni mengatakan, jajaran DPW NasDem Kaltim juga akan menghadiri prosesi PAW tersebut. Berdasarkan undangan yang diterima, sebanyak 10 orang dari jajaran partai dijadwalkan hadir.
Wakil Ketua DPRD Samarinda itu mengingatkan ABS agar segera beradaptasi dengan tugas barunya.
Sebab, ABS melanjutkan sisa masa jabatan periode berjalan sehingga waktu pengabdian lebih pendek dibandingkan anggota yang dilantik sejak awal periode.
Baca Juga: Tanpa APBD, Wali Kota Bontang Ajak Semua Pegawai OPD Percantik Median Jalan Sepanjang 7 Kilometer
“Mengingat waktu pengabdian yang melanjutkan sisa periode pendahulu, anggota PAW diminta bekerja secara optimal tanpa mengendurkan semangat pelayanan,” tegasnya.
ABS diminta segera menyesuaikan diri dengan tata tertib dan ritme kerja DPRD, sekaligus membangun komunikasi dengan sesama legislator maupun mitra kerja di eksekutif. (rd)
Editor : Romdani.