KALTIMPOST.ID-Pemadaman listrik berulang di sejumlah wilayah Kaltim dinilai perlu mendapat pengawasan lebih serius.
DPRD Kaltim diminta segera memanggil PLN untuk mengurai penyebab gangguan sekaligus menguji ketahanan sistem kelistrikan di daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan mengatakan, Kaltim menghadapi paradoks pelayanan energi.
Di satu sisi menjadi salah satu daerah penopang kebutuhan energi nasional, tetapi masyarakat masih menghadapi pemadaman listrik.
Baca Juga: Antrean BBM hingga Listrik yang Sering Padam di Kaltim Dikecam, Fraksi PKS Desak DPRD Turun Tangan
Menurutnya, Fraksi PKS telah mengirim Surat Nomor 017/F-PKS/DPRD-KALTIM/IX/2026 kepada Ketua DPRD Kaltim pada 7 September 2026.
Salah satu poinnya meminta pemadaman listrik ditetapkan sebagai agenda prioritas pengawasan DPRD.
Namun, hingga kini Fraksi PKS belum menerima jawaban resmi. Pembahasan mengenai persoalan tersebut juga belum dijadwalkan.
“Padahal, DPRD Balikpapan sudah menggelar RDP (rapat dengar pendapat) dengan PLN, sedangkan DPRD Samarinda telah melakukan pertemuan atau audiensi terkait pemadaman,” kata Firnadi kepada Kaltim Post, Minggu (13/9).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim itu menilai penjelasan PLN bahwa pemadaman dipicu sejumlah pembangkit yang mengalami gangguan secara bersamaan seharusnya menjadi awal pemeriksaan.
DPRD, menurut dia, perlu memastikan apakah kondisi itu murni gangguan teknis atau menunjukkan persoalan dalam ketahanan sistem kelistrikan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), PLN diminta membuka secara rinci pembangkit yang terganggu, komponen yang bermasalah, waktu terjadinya gangguan, kapasitas daya yang hilang hingga target setiap pembangkit kembali beroperasi.
Baca Juga: Wali Kota Bontang Minta Pelajar Kuasai Bahasa Asing dan AI, Ini Alasannya
Data daya mampu aktual juga dinilai perlu dibuka. Angka tersebut harus dibandingkan dengan kebutuhan listrik saat beban puncak, kekurangan daya, serta cadangan yang tersedia.
“Publik perlu mengetahui mengapa sistem tidak mampu menjaga pasokan ketika beberapa pembangkit berhenti beroperasi secara bersamaan,” ujarnya.
Firnadi juga meminta riwayat pemeliharaan pembangkit diperiksa. Termasuk kepatuhan terhadap jadwal pemeliharaan, kemungkinan pekerjaan yang tertunda, serta riwayat gangguan pada unit yang sama.
Kesiapan menghadapi kondisi darurat juga menjadi perhatian. PLN diminta menjelaskan ketersediaan pembangkit pengganti, suku cadang, pasokan dari sistem lain, pengaturan beban hingga skenario ketika beberapa pembangkit terganggu bersamaan.
Terkait rencana mendatangkan pembangkit sewa, Firnadi meminta kepastian lokasi, kapasitas, waktu mulai beroperasi, durasi penggunaan serta dampaknya terhadap pengurangan pemadaman.
Pembagian wilayah pemadaman juga diminta dilakukan secara adil dan transparan agar masyarakat memperoleh kepastian ketika gangguan pasokan tidak dapat dihindari. (rd)
Editor : Romdani.