Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ini Syarat dan Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen Guru Kuota 643 Orang di Balikpapan

Dina Angelina • Jumat, 19 Desember 2025 | 15:18 WIB

Momen guru Balikpapan saat mengikuti peringatan Hari Guru Nasional 2025 di BSCC Dome. (ANGGI PRADITHA/KP)
Momen guru Balikpapan saat mengikuti peringatan Hari Guru Nasional 2025 di BSCC Dome. (ANGGI PRADITHA/KP)

BALIKPAPAN - Mulai Tahun 2026, kekosongan guru di jenjang TK, SD, SMP, dan SKB di Balikpapan akan terisi kembali. Sesuai arahan pusat kepada pemerintah daerah tidak boleh merekrut tenaga honorer atau naban.

Mengatasi hal tersebut, Pemkot Balikpapan melalui Disdikbud Balikpapan membuka rekrutmen guru dengan skema kontrak kerja individu (KKI). Informasi ini sudah mulai tersedia di media sosial Disdikbud Balikpapan.

Rekrutmen yang mulai berjalan ini disebut dengan program rekrutmen guru melalui penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) 2026. Total tersedia 643 orang yang terbagi dalam 17 jabatan.

Ini untuk seluruh jenjang satuan pendidikan yang berada di lingkungan Pemkot Balikpapan. Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, guru akan direkrut secara profesional. Tidak seperti syarat seperti PPPK yang melamar harus memiliki pengalaman dua tahun bekerja. Artinya dalam proses PJLP tidak ada jalur prioritas. Calon guru tidak harus posisi sedang bekerja di sekolah.

Baca Juga: Kesempatan Bagi Guru Terbuka Luas, Balikpapan Resmi Buka Rekrutmen Kuota 643 Orang

“Ini kompetisi penuh terbuka untuk seluruh masyarakat. Terutama dengan latar belakang pendidikan linier,” ungkapnya. Dia mengajak siapa saja yang ingin mencoba berkompetisi.

“Selama memenuhi syarat dan ketentuan silahkan berpartisipasi,” ucapnya. Calon guru harus memenuhi persyaratan. Di antaranya warga negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun dan maksimal 45 tahun.

Lebih lanjut sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan surat keterangan. Baik dari puskesmas, rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan. Lebih lanjut, syarat berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana.

Kemudian bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Ini menggunakan surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) atau puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Prediksi Penumpang Pelabuhan Semayang Naik 20 Persen pada Momen Nataru 2025/2026

Selanjutnya untuk persyaratan khusus, setiap pelamar menyesuaikan jabatan dan kualifikasi pendidikan. Jadwal pelaksanaan pendaftaran dan unggah berkas administrasi pada 19-26 Desember 2025.

Pengumuman hasil seleksi administrasi 28 Desember 2025, tes kompetensi CAT 5-6 Januari 2026, penilaian dan rekapitulasi hasil tes 7-8 Januari 2026. Pengumuman kelulusan akhir 8 Januari 2026.

“Pemberkasan dan penandatangan kontrak PJLP 8-9 Januari 2026,” sebutnya. Setelah itu, Disdikbud Balikpapan akan melakukan penempatan guru sesuai formasi pada 12 Januari 2026.

Mereka yang lulus rekrutmen akan melalui orientasi dan pembekalan guru PJLP 13 Januari 2026. Lalu pelaksanaan tugas pada 14 Januari 2026. “Jadi mulai bekerja awal 2026,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#rekrutmen guru #balikpapan #disdikbud balikpapan