KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Mayoritas tenaga kerja di Kalimantan Timur telah bekerja dengan jam kerja penuh. Di sisi lain, tingkat setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu menunjukkan tren penurunan hingga November 2025.
Sebagian besar penduduk bekerja tergolong pekerja penuh waktu atau bekerja minimal 35 jam per minggu. “Tenaga kerja yang bekerja sebagai pekerja penuh waktu sebesar 79,85 persen atau sebanyak 1.574.167 orang pada November 2025,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai.
Sementara itu, pekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu tercatat 20,15 persen atau sebanyak 397.207 orang. Kelompok tersebut terdiri dari setengah penganggur dan pekerja paruh waktu.
Tingkat setengah pengangguran pada November 2025 tercatat 4,33 persen. Artinya, dari setiap 100 orang bekerja, sekitar 4 hingga 5 orang masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Jika dibandingkan Agustus 2025, angka tersebut menurun 1,33 persen poin. Penurunan mencerminkan berkurangnya pekerja yang merasa jam kerja atau pekerjaannya belum optimal.
Dilihat berdasarkan jenis kelamin, tingkat setengah pengangguran perempuan sedikit lebih tinggi, yakni 4,47 persen dibanding laki-laki sebesar 4,26 persen. Meski demikian, keduanya sama-sama mengalami penurunan, masing-masing 1,60 persen poin untuk laki-laki dan 0,82 persen poin untuk perempuan.
Adapun pekerja paruh waktu tercatat 15,82 persen. Kelompok ini merupakan mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan tidak mencari pekerjaan tambahan.
Dibandingkan Agustus 2025, tingkat pekerja paruh waktu turun cukup dalam, yakni 4,20 persen poin. Secara gender, pekerja paruh waktu perempuan jauh lebih tinggi, mencapai 25,28 persen, sementara laki-laki 10,84 persen.
Penurunan juga terjadi pada kedua kelompok tersebut, dengan penurunan pada laki-laki lebih besar yakni 4,78 persen poin, sedangkan perempuan 2,84 persen poin. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo