Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadaan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar Disorot, Kejari Bontang Libatkan Tiga Ahli  

A
Penulis: Adhiel kundhara❯
BERMASALAH: Pengadaan lift di Pasar Taman Rawa Indah Bontang diduga terjadi kejanggalan. (ADIEL KUNDHARA/KP)
BERMASALAH: Pengadaan lift di Pasar Taman Rawa Indah Bontang diduga terjadi kejanggalan. (ADIEL KUNDHARA/KP)  

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mendalami sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengadaan lift Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) senilai Rp3,7 miliar. Penyidik kini menelusuri kesesuaian proses lelang, kualifikasi penyedia, spesifikasi perangkat, hingga pekerjaan konstruksi penunjang lift yang dikerjakan pada 2023.

Advertisement

Kepala Kejari Bontang Beni Putra melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Imam Roesli mengatakan, penyidik menemukan sejumlah aspek yang perlu diklarifikasi. Salah satunya menyangkut dugaan tidak adanya dukungan distributor atau pabrikan dalam proses pengadaan tersebut.

“Yang pertama terkait dengan proses lelangnya, dia tidak didukung oleh distributor,” kata Imam.

Proyek yang dikerjakan PT Khalifah Borneo Mandiri itu diduga menggunakan komponen lift yang didatangkan dari China. Komponen tersebut dikirim melalui Semarang sebelum diteruskan ke Balikpapan untuk dirakit menjadi unit lift yang kemudian dipasang di Pasar Tamrin.

Penyidik turut menelusuri asal-usul komponen serta mekanisme perakitannya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian perangkat yang terpasang dengan spesifikasi dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak pengadaan.

Kejanggalan lainnya ditemukan pada komponen pintu dan penutup kabin lift. Bagian tersebut diduga tidak didatangkan sebagai satu paket dari pabrikan, melainkan dibuat secara terpisah menggunakan material yang dibeli dari toko bangunan.

“Penutup lift itu juga dibuat sendiri. Bukan satu paket yang datang dari China. Mereka produksi di workshop,” ucapnya.

Material berupa pelat besi disebut diolah di bengkel milik penyedia di Balikpapan untuk dijadikan pintu dan penutup kabin. Penyidik perlu memastikan apakah metode pengerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan yang disepakati dalam kontrak.

Selain komponen perangkat, penyidik menyoroti penggabungan pengadaan lift dengan pekerjaan konstruksi bangunan dalam satu paket. Menurut Imam, kedua jenis pekerjaan tersebut memiliki kebutuhan kualifikasi yang berbeda.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Kasus Tugu Selamat Datang, Ini Alasannya

Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Kasus Tugu Selamat Datang, Ini Alasannya

Kejari Bontang terbitkan SP3 kasus dugaan korupsi Tugu Selamat Datang Rp 1,3 M. Pengembalian kerugian negara Rp 45 juta jadi alasan.

Dugaan Korupsi Tugu Selamat Datang Bontang Segera Naik Penyidikan, Calon Tersangka Lebih dari Satu

Dugaan Korupsi Tugu Selamat Datang Bontang Segera Naik Penyidikan, Calon Tersangka Lebih dari Satu

Kejari Bontang periksa 30 saksi dugaan korupsi Tugu Selamat Datang. Tunggu PKKN Inspektorat, calon tersangka diprediksi lebih dari satu.

Korupsi Perdin Bimtek Dishub Bontang Inkrah, Kejari Setor Rp548 Juta Kerugian Negara ke Kas Negara

Korupsi Perdin Bimtek Dishub Bontang Inkrah, Kejari Setor Rp548 Juta Kerugian Negara ke Kas Negara

Kasus korupsi bimtek Dishub Bontang resmi inkrah. Kejari eksekusi pembayaran denda & UP, Rp548 juta disetor ke kas negara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer