
KALTIMPOST.ID, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menyesuaikan pelaksanaan kegiatan Posyandu bidang kesehatan menyusul kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama bayi, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya dari paparan udara tidak sehat.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 400.7/3872/DINKES/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Bidang Kesehatan sebagai Dampak Kabut Asap di Kota Bontang.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang belum memungkinkan pelayanan berjalan normal.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan pelayanan kesehatan,” kata Neni, Kamis (29/10/2026).
Dalam surat edaran tersebut, kegiatan Posyandu rutin dapat dihentikan atau ditunda sementara apabila kualitas udara berdasarkan informasi resmi pemerintah atau instansi berwenang berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya.
“Pelaksanaan Posyandu perlu menyesuaikan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Keputusan penundaan atau penghentian kegiatan dikoordinasikan oleh puskesmas bersama pihak kelurahan dan kader Posyandu. Langkah tersebut mempertimbangkan kondisi lingkungan serta keselamatan masyarakat sasaran, kader, dan tenaga kesehatan.
“Koordinasi antara puskesmas, kelurahan, dan kader menjadi bagian penting agar pelayanan tetap berjalan sesuai kondisi di lapangan,” tuturnya.
Meski kegiatan Posyandu rutin ditunda, masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan. Orang tua atau wali yang anaknya membutuhkan imunisasi rutin maupun warga yang ingin mengejar jadwal imunisasi diarahkan datang langsung ke puskesmas di wilayah kerja masing-masing.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




