Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perkuat Hak Masyarakat IKN, Menhut Serahkan 833 Hektare Lahan Perhutanan Sosial

Ari Arief • Minggu, 1 Maret 2026 | 12:22 WIB

SK: Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat menyerahkan SK Perhutanan di IKN.
SK: Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat menyerahkan SK Perhutanan di IKN.

KALTIMPOST.ID, IKN-Pemerintah terus mematangkan integrasi masyarakat lokal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Terbaru, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 833 hektare yang diperuntukkan bagi warga di kawasan ibu kota baru tersebut.

Langkah ini menjadi jaminan legal bagi setidaknya 140 Kepala Keluarga (KK) yang tergabung dalam empat Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk mengelola kekayaan alam secara sah dan berkelanjutan.

Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Tujuannya jelas: memastikan hutan tidak hanya terjaga secara ekologis, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi penduduk sekitar.

Baca Juga: IKN dalam Sorotan Media AS: Antara Visi Futuristik dan Bayang-Bayang Ketidakpastian

"Kepastian hukum adalah kunci. Dengan aspek legal ini, masyarakat memiliki ruang untuk memanfaatkan potensi hutan secara maksimal tanpa rasa khawatir, demi kesejahteraan mereka sendiri," ujar Raja Juli saat memberikan sambutan di IKN, Minggu (1/3).

Empat kelompok tani yang resmi menerima payung hukum pengelolaan hutan tersebut Adalah KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan.

Penyerahan ini menambah panjang daftar capaian program perhutanan sosial nasional yang kini telah menyentuh angka 8,3 juta sertifikat di seluruh Indonesia.

IKN Sebagai Manifestasi Harapan Bangsa

Baca Juga: Omzet Tembus Rp 75 Juta, Pengrajin Batik dari IKN Butuh Tambahan Skill untuk Naik Kelas

Raja Juli menilai, seremoni penyerahan SK kali ini terasa istimewa karena dilakukan tepat di jantung IKN.

Menurutnya, IKN bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan, melainkan simbol semangat baru rakyat Indonesia, termasuk dalam hal keberpihakan pada petani hutan.

"IKN adalah wujud keinginan besar rakyat. Dukungan politik dari Presiden Prabowo sangat kuat untuk memastikan masyarakat tidak terpinggirkan dalam proses ini," imbuhnya.

Usai prosesi penyerahan, Menhut bersama Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono berlanjut ke agenda lapangan.

Keduanya meninjau langsung area Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) serta melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari pemeliharaan tahap kedua untuk menghijaukan kembali kawasan inti IKN.(*)

Editor : Almasrifah
#KTH #IKN #penduduk #SK Perhutanan Sosial #sertifikat