Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

STS Muara Jawa Disebut Berpotensi Rugikan Negara, Loeis Subowo: Justru Negara Diuntungkan

Sukri Sikki • Kamis, 8 Februari 2024 | 20:52 WIB
MAKIN RAMAI: Aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan STS Muara Jawa.
MAKIN RAMAI: Aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan STS Muara Jawa.

 

TENGGARONG - Setelah belasan tahun mati suri, kini wilayah ship to ship (STS) Muara Jawa ramai menjadi lokasi bongkar muat. Namun, isu lingkungan dan potensi kerugian negara karena tidak masuk wilayah kepabeanan menerpa.

Pada Jumat, 25 Oktober 2019, Kapal Vessel MV Antoine melakukan bongkar muat di STS Muara Jawa. Momen ini menjadi bagian sejarah pelayaran di Kaltim, sekaligus sebagai pintu masuk mendongkrak perekonomian masyarakat di pesisir Kukar.

Tak hanya perputaran uang ratusan miliar rupiah, keberadaan STS ini membuat geliat pertumbuhan industri batu bara semakin tumbuh. Selain jaraknya lebih dekat, faktor keamanan membuat kawasan ini terus dilirik dan digunakan sebagai lokasi bongkar muat.

“Pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Muara Jawa dan Samboja diharapkan terus bertumbuh,” kata Ketua TKBM Karya Sejahtera La Ode Mbena. Ia menyebut, kepercayaan sejumlah perusahaan batu bara semakin terlihat.

Selain mengutamakan standar keselamatan, aktivitas di STS Muara Jawa dianggap membuat biaya operasional semakin terpangkas. Sejak pertama kali menggelar aktivitas bongkar muat pada Oktober 2019, kapal vessel yang bersandar terus berdatangan.

La Ode mengingatkan, ada regulasi PM 135 dan PM 130 pembagian wilayah kerja antara KSOP Samarinda dan KUPP Kuala Samboja. Sedangkan STS Muara Jawa masuk wilayah kerja KUPP Kuala Samboja.

Dengan adanya kegiatan hilirisasi batu bara di STS Muara Jawa berdampak terhadap ekonomi dan kesejahteraan buruh koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). "Anggota koperasi TKBM semuanya berasal dari masyarakat pesisir Kukar," ujarnya.

Ia juga menyebut operator STS Muara Jawa dalam kegiatan keselamatan pelayaran langsung oleh pihak PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB).

Sedangkan yang menjadi dasar pengguna jasa menaruh kepercayaan melakukan bongkar muat di STS Muara Jawa, antara lain, harga lebih murah. Mengutamakan profesional dan kinerja baik dalam bekerja serta jarak dekat dengan darat.

"Jadi yang kami perjuangkan di sini tidak hanya dari sisi usaha, tapi juga kesejahteraan masyarakat sekitar," tambahnya.

Sejumlah legalitas sudah dimiliki STS Muara Jawa untuk beroperasi. Misalnya, dokumen serah terima operasional wilayah kerja antara KSOP Kelas II Samarinda dan KUPP Kuala Samboja bernomor UM.003/7/5/KSOP.SMD.2016 dan Nomor: UM.003/3/2/UPP.KSBJ/2016. Juga ada surat perintah Dirjen Perhubungan Laut Nomor PP30/6/10/DP-15 tentang pemindahan lokasi STS Transfer dari Muara Berau ke Muara Jawa.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kuala Samboja Loeis Subowo Saminanto menerangkan, kegiatan bongkar muat ini negara justru diuntungkan. Karena ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari jasa alat sebesar 20 persen.

Jika tiap kapal menggunakan stevedoring, negara bisa mendapat Rp 37 juta. Kemudian, plotting crane yang saat digunakan bisa mendapat sampai puluhan juta rupiah. Loeis menyebut, ada 40 vessel per bulan yang masuk.

“Patut diingat, kita di pesisir hingga lautannya masuk IKN. Ini adalah tanggung jawab pemerintahan untuk menghadirkan kepabeanan di tempat kami," ujarnya.

Terhadap isu mengenai lingkungan dan potensi kerugian negara dalam aktivitas STS Muara Jawa, Loeis mengatakan, belum lama ini, pihaknya mendapat penghargaan dari sejumlah pihak. Termasuk dari aspek lingkungan dan penyelenggaraan koperasi. (qi/kri/k8)

Editor : Sukri Sikki