Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cemas dan Takut Apa Bedanya? Jangan Diagnosis Sendiri, Ini Kata Psikiater

A
Penulis: Ari Arief❯
Ilustrasi cemas atau takut jangan mendiagnosis sendiri.(generate ai)
Ilustrasi cemas atau takut jangan mendiagnosis sendiri.(generate ai)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Rasa cemas adalah respons psikologis yang wajar dialami manusia dalam situasi tertentu. Namun, penting untuk mengenali perbedaan antara reaksi alami terhadap tekanan hidup dengan gangguan kesehatan mental yang membutuhkan penanganan medis.

Psikiater dan asisten profesor klinis di Yale School of Medicine, Mark Rego, MD, menjelaskan bahwa kecemasan sering muncul sebagai gejala penyerta depresi. Selain itu, kondisi ini juga bisa dipicu oleh tekanan hidup berat seperti masalah finansial, perceraian, kehilangan pekerjaan, hingga kedukaan mendalam.

Dr. Rego menekankan bahwa kecemasan berbeda dengan rasa takut. Kecemasan merupakan respons otak terhadap ancaman yang tidak terlihat jelas wujudnya, sementara rasa takut biasanya memiliki objek atau situasi spesifik yang jelas terlihat mengancam.

Manifestasi kecemasan bisa berupa keluhan umum seperti ketegangan otot dan kekhawatiran berkepanjangan. Pada kasus serangan panik, penderita bisa merasakan gejala lebih intens seperti jantung berdebar, nyeri dada, sesak napas, hingga perasaan takut luar biasa seolah menghadapi bahaya fatal.

Faktor usia sangat menentukan diagnosis yang akurat. Pada anak dan remaja, kecemasan biasanya berkaitan dengan dinamika keluarga, perundungan, atau tekanan akademik. Sementara pada orang dewasa, pemicunya lebih sering berupa akumulasi beban kerja atau stres hidup.

"Munculnya kecemasan pada usia lanjut harus dievaluasi secara cermat bersama gejala penurunan fungsi kognitif dan perubahan suasana hati guna menyingkirkan kemungkinan kondisi medis tertentu," ujar Dr. Rego.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan diagnosa mandiri atau self-diagnosis saat merasa cemas. Segeralah berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater jika rasa cemas berlangsung di luar batas wajar, mengganggu produktivitas harian, atau disertai gejala fisik yang berat.(*)

Advertisement
Editor : Thomas Priyandoko
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer