SENDAWAR – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur bersama BPN Kutai Barat meninjau lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Aneka Reksa Internasional (ARI) di Kecamatan Siluq Ngurai. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi HGU dengan kondisi faktual di lapangan.
Kepala BPN Kutai Barat Zulkipli mengatakan, kegiatan ini bertujuan memverifikasi dan mencocokkan data pertanahan dengan kondisi fisik di lapangan, termasuk titik koordinat HGU.
“Peninjauan ini untuk memastikan koordinat HGU sesuai dengan kondisi dan fakta di lapangan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, tim melakukan observasi langsung, pengambilan titik koordinat, serta pengecekan pemanfaatan lahan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian HGU. Langkah tersebut juga untuk memberikan kepastian hukum, mencegah tumpang tindih lahan, serta memberi rasa aman bagi masyarakat.
“Ini upaya mencegah terjadinya overlap dengan lahan milik masyarakat,” katanya. Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kejelasan pemanfaatan ruang, serta mendukung pelaksanaan tugas Kementerian ATR/BPN secara profesional dan akuntabel.
Sementara itu, warga Kecamatan Siluq Ngurai, Ardi, menyambut positif langkah BPN tersebut. Ia berharap peninjauan dapat mencegah operasional perusahaan di luar batas HGU. “Langkah ini baik agar tidak terjadi konflik dengan warga terkait HGU,” ujarnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki