KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Puluhan eks karyawan PT Keruing Lestari Jaya (KLJ) Divisi Pilos di Kutai Barat menunggu komitmen perusahaan untuk menyelesaikan haknya. Eks karyawan meminta persoalan hak diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.
"Kami minta hak kami diselesaikan perusahaan dengan baik," ungkap mantan karyawan, Sutris Susanti Emas, Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan, sebelumnya ada panggilan dari perusahaan. Namun menurutnya, penyelesaian hak yang ditawarkan tidak sesuai.
"Apa yang ditawarkan perusahaan menurut kami sangat tidak sesuai," ucapnya.
Menurutnya, selama bekerja ia juga tidak mengetahui statusnya sebagai pekerja seperti apa, karena selama ini tidak pernah ada penandatanganan kontrak kerja.
Eks karyawan mengaku akan terus memperjuangkan haknya. Jika tidak diselesaikan dengan baik, mereka akan melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kutai Barat.
Terkait persoalan eks karyawan yang mengaku haknya belum diselesaikan, media ini mencoba menemui manajer di kantor yang ada di area kebun. Namun yang bersangkutan disebut tidak bisa ditemui. (*)
Editor : Duito Susanto