
KALTIMPOST.ID, TENGGARONG - Sunggono dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kukar masa bakti 2026–2031 oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Kaltim, Sri Wahyuni. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang Martadipura, Lantai I Kantor Bappeda Kukar, Tenggarong, Kamis (29/10/2026).
Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan bendera Korpri oleh Sri Wahyuni yang juga merupakan Sekretaris Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Ubah Paradigma, Imigrasi Balikpapan Dorong Ekonomi Warga Lewat Pimpasa
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat kepada Sunggono beserta jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan tersebut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.
Menurutnya, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anggota, serta mengembangkan potensi dan prestasi Korpri.
Baca Juga: Kaltim Terima Banpres Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla, Samarinda Kebagian Peralatan
Ia juga berharap Korpri mampu mendorong terwujudnya aparatur sipil negara (ASN) yang semakin profesional, berdedikasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Mari kita jadikan Korpri sebagai organisasi yang membanggakan anggotanya sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan tertulis Bupati Kukar yang dibacakan Sunggono menekankan pentingnya menjadikan momentum pengukuhan sebagai pendorong peningkatan kinerja ASN, penguatan nilai dasar dan kode etik, profesionalisme, kepedulian sosial, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
Ia mengatakan, semangat tersebut harus diwujudkan melalui program kerja yang konkret dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Kukar.
Baca Juga: Direksinya Terjerat Korupsi Batu Bara, Perumda Varia Niaga Tunggu Arahan Pemkot Samarinda
Pengurus yang baru, lanjutnya, diharapkan mampu memperkuat konsolidasi dan komunikasi dengan unit-unit Korpri di setiap perangkat daerah, menyusun program kerja yang terukur dan berkelanjutan, serta menjangkau seluruh anggota tanpa membedakan jabatan, golongan, maupun unit kerja.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




