Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Data Tenaga Kerja Perusahaan di Kutim Masih Tertutup, DPRD Minta Pengawasan Diperkuat  

Jufriadi
Penulis: Jufriadi❯
Anggota DPRD Kutim, Shabaruddin. 
Anggota DPRD Kutim, Shabaruddin.  

Advertisement

 

SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti masih minimnya keterbukaan data tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim. Kondisi itu dinilai menyulitkan pemerintah daerah dalam memantau proporsi tenaga kerja lokal dan nonlokal.

Anggota DPRD Kutim, Shabaruddin mengatakan, pemerintah seharusnya memiliki data yang jelas terkait jumlah pekerja di tiap perusahaan. Menurut dia, persoalan tersebut menunjukkan pengawasan ketenagakerjaan belum berjalan optimal.

Advertisement

“Seharusnya data seperti itu mudah diakses. Pemerintah harus tahu berapa jumlah tenaga kerja lokal dan nonlokal yang bekerja di setiap perusahaan,” ujarnya.

Ia menilai data tenaga kerja penting sebagai dasar evaluasi terhadap pelaksanaan penyerapan tenaga kerja lokal di daerah. Menurutnya, keberadaan data bukan untuk mencari kesalahan perusahaan, melainkan menjadi bahan komunikasi antara pemerintah dan perusahaan.

Advertisement

“Kalau ternyata jumlah tenaga kerja lokal masih kecil, jangan langsung ribut. Pemerintah dan perusahaan harus duduk bersama mencari jalan keluarnya,” katanya.

Shabaruddin juga menyinggung implementasi aturan daerah di bidang ketenagakerjaan yang dinilai belum maksimal. Ia menyebut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 seharusnya dapat menjadi dasar dalam mendorong peningkatan tenaga kerja lokal.

Namun, menurut dia, pengawasan terhadap penerapan aturan tersebut masih lemah di lapangan. Karena itu, ia meminta Dinas Tenaga Kerja Kutim lebih aktif melakukan monitoring dan pendataan perusahaan secara berkala.

Selain pengawasan, DPRD juga mendorong adanya komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk mengurangi persoalan ketenagakerjaan yang terus berulang setiap tahun.

“Minimal perusahaan bisa memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal. Tidak harus langsung tinggi, tetapi ada peningkatan yang nyata,” ucapnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Paripurna P-APBD Kutim Batal, Wabup Tinggalkan Gedung DPRD

Paripurna P-APBD Kutim Batal, Wabup Tinggalkan Gedung DPRD

Mahyunadi meninggalkan Gedung DPRD Kutim setelah materi nota penjelasan P-APBD 2026 belum diterima saat jadwal paripurna.

DPRD Kutim Soroti PAD hingga DTKS, Beber Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Kutim Soroti PAD hingga DTKS, Beber Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025

Pansus DPRD Kutai Timur meminta Pemkab membenahi PAD, pencatatan aset, hingga DTKS dalam evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

KLK Bantah Jadi Sumber Pencemaran Pulau Miang, Siap Diinvestigasi DPRD dan Instansi

KLK Bantah Jadi Sumber Pencemaran Pulau Miang, Siap Diinvestigasi DPRD dan Instansi

KLK membantah menjadi sumber pencemaran di Pulau Miang dan menyatakan siap diinvestigasi instansi berwenang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer