Kutim Jadi Percontohan Perlinsos Digital, Dinsos Kejar Target 50 Persen Penduduk Terdata Bulan Ini


KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terpilih menjadi salah satu daerah percontohan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital tahap ketiga nasional. Dinas Sosial Kutim segera menggelar sosialisasi dan pelatihan dengan melibatkan 2.193 peserta di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Rabu (21/10).
Kegiatan ini menyasar aparat dari tingkat bawah, meliputi 1.649 Ketua RT, 141 kepala desa atau lurah, 18 camat, 35 kepala OPD, serta 350 perwakilan ASN dan PPPK. Para agen tersebut dilatih secara bauran, baik luring di lokasi maupun daring melalui Zoom, terutama bagi aparatur di luar Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Baca Juga: Wabup Kutim Mahyunadi Minta Bansos Tak Sekadar Jadi Bantuan, tetapi Jalan Menuju Kemandirian
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyatakan langkah masif ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Pada tahap ketiga periode Agustus hingga Oktober ini, Kutim masuk dalam daftar 284 kabupaten dan kota bersama Penajam Paser Utara dan Samarinda untuk lingkup Kalimantan Timur.
"Harapan kami, target dari kementerian pada bulan Oktober ini harus sudah mencapai 50 persen dari seluruh penduduk Kabupaten Kutai Timur. Kami mohon kita bekerja keras setelah ini untuk mendata warga sekitar kita guna dimasukkan ke dalam data digitalisasi Perlinsos," ujar Ernata.
Ia menegaskan, program digital ini dibentuk pemerintah pusat bersama Kemensos dan Ditjen Dukcapil guna mengatasi penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Melalui kerja sama dengan Disdukcapil, Kominfo, dan BPS, program ini mewajibkan seluruh lapisan masyarakat terdaftar, mulai dari desil 1 hingga desil 10, termasuk desil 1 sampai 5 kategori prasejahtera maupun desil 6 sampai 10 kelompok mampu.
"Harapan kami dengan terdaftar dalam sistem aplikasi agen Perlinsos ini, masyarakat dapat mengetahui jenis bantuan yang diberikan pemerintah. Jika desil 1 sampai 3 bisa masuk PKH, sementara desil berikutnya mungkin bisa mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ernata.
Ernata mengingatkan, keaktifan pendaftaran pada tahun ini menjadi syarat mutlak bagi warga untuk bisa menerima bantuan sosial dari kementerian pada tahun 2027 mendatang. Warga yang sebelumnya menerima bantuan namun tidak memperbarui identitasnya melalui aplikasi dipastikan akan terhapus dari basis data penerima.
"Menurut informasi dari kementerian, warga yang akan mendapatkan bantuan pada tahun 2027 adalah mereka yang memasukkan NIK pendaftarannya tahun ini. Bagi yang tidak mendaftar di Agen Perlinsos tahun ini, namanya akan terhapus; jadi daftar baru yang dipakai sebagai pedoman dari kementerian," pungkasnya. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




