Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pertumbuhan Ekonomi Kutim Melambat, Akademisi Soroti Dampak Pemangkasan DBH  

Jufriadi • Rabu, 18 Maret 2026 | 12:04 WIB

 

 

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo.
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo.

SANGATTA - Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 2025 tercatat hanya 1,05 persen. Angka ini merosot tajam dibandingkan 2024 yang mencapai 9,8 persen, sekaligus menjadi yang terendah di antara kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai penurunan tersebut bukan sesuatu yang mengejutkan. Ia menyebut tren perlambatan sudah terlihat sejak pertumbuhan Kutim turun dari dua digit ke kisaran 9 persen pada tahun sebelumnya.

“Menurut saya ini bukan anjlok atau terjun bebas. Saya justru tidak kaget, karena sebelumnya sempat di atas 11 persen, lalu turun ke 9 persen,” ujarnya, Rabu (18/3).

Purwadi menilai salah satu faktor utama yang memengaruhi perlambatan tersebut adalah pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan itu berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.

“Pemangkasan DBH itu membuat daerah kalang kabut. Hampir semua daerah, termasuk di Kaltim, pasti pusing dengan kondisi ini,” katanya.

Ia menegaskan, ketergantungan Kutim terhadap sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan, membuat struktur ekonominya sangat rentan. Berdasarkan data yang ia rujuk, sekitar 70 persen ekonomi Kutim masih ditopang sektor tersebut.

“Ini berbahaya, karena sektor tambang sangat tergantung kondisi global. Kalau permintaan dari negara seperti Cina atau India turun, dampaknya langsung terasa,” jelasnya.

Purwadi mengingatkan kondisi serupa pernah terjadi pada 2015–2016, ketika harga komoditas anjlok dan pertumbuhan ekonomi daerah bahkan sempat berada di angka negatif. Meski saat ini Kutim masih mencatatkan pertumbuhan positif, ia menilai situasi tersebut tetap perlu diwaspadai.

Lebih jauh, ia memaparkan efek lanjutan dari berkurangnya DBH terhadap belanja daerah. Salah satunya adalah pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang berdampak pada daya beli. “ASN yang sudah punya cicilan bisa terdampak. Kalau daya beli turun, efeknya bisa ke sektor lain,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti penurunan anggaran di sektor layanan dasar. Menurutnya, alokasi anggaran kesehatan di Kutim bahkan disebut hanya sekitar 3 persen, jauh di bawah standar ideal. “Padahal ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Minimal 10 persen. Kalau terlalu kecil, dampaknya ke layanan kesehatan,” tegasnya.

Kondisi serupa juga terjadi pada sektor infrastruktur. Dengan keterbatasan anggaran, pembangunan dan pemeliharaan jalan dinilai tidak optimal, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap distribusi barang dan berpotensi memicu inflasi.

Purwadi menilai pemerintah daerah tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Namun, ia mengkritik minimnya upaya kolektif dari kepala daerah dan DPRD untuk memperjuangkan DBH ke pemerintah pusat. “Harusnya kompak, duduk bersama, bawa data, temui pemerintah pusat. Ini kan hak daerah,” katanya.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya pembenahan pengelolaan anggaran di daerah. Efisiensi belanja, menurutnya, harus dibuktikan secara nyata dan diarahkan untuk kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Kalau tidak dikendalikan dengan baik, yang dirugikan masyarakat. APBD habis untuk belanja rutin, sementara kebutuhan dasar tidak terpenuhi,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#pertumbuhan ekonomi #pengamat #kutai timur #Purwadi Purwoharsojo #Universitas Mulawarman