KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Keterbukaan informasi dalam pengelolaan olahraga prestasi di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali disorot. Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menegaskan pentingnya transparansi, terutama dalam penggunaan dana hibah.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara keterbukaan informasi publik yang digelar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, Selasa (2/9/2025). Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, lembaga yang mengelola dana negara maupun hibah wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Sempat Vakum Empat Tahun, Inadrah Kembali ke Matras dan Raih Emas Kejurnas
“Tidak semua hal bisa dipublikasikan utuh, tapi prinsip transparansi harus ada. Dari mana dana didapat, digunakan untuk apa, dan hasilnya seperti apa, harus jelas,” ujarnya.
Dispora pun mengingatkan KONI Kaltim agar setiap kegiatan maupun penggunaan dana hibah lebih terbuka. Publik, kata dia, berhak mengetahui laporan resmi dan valid terkait aktivitas maupun hasil yang dicapai cabang olahraga.
Selain itu, Rasman menyinggung rencana naturalisasi atlet di Kaltim. Ia menekankan agar kebijakan itu tidak sampai menggeser fokus utama, yaitu pembinaan atlet lokal.
“Kalau pun ada naturalisasi, kita harus menyikapinya dengan baik. Tapi jangan sampai menghilangkan makna pembinaan atlet lokal yang sudah berjalan,” tegasnya.
Baca Juga: Dominasi Marc Marquez, Kepala Mekanik: Tak Ada Rahasia Ducati, Semua Terbuka
Dispora juga membuka peluang menjalin kerja sama internasional, termasuk dengan Korea Selatan. Menurut Rasman, pola kerja sama antarpemerintah (G to G) terbukti efektif meningkatkan prestasi, sebagaimana dilakukan Jawa Barat.
“Jabar bisa juara umum tiga kali PON karena sudah lebih dulu menggandeng Korea Selatan. Untuk Kaltim, ada pandangan ke arah sana. Namun, tentu harus diusulkan lebih dulu kepada gubernur atau wakil gubernur,” pungkasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi