Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengatasnamakan Rakyat

M
Muhammad Aufal Fresky. (IST)
Muhammad Aufal Fresky. (IST)

Advertisement

Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Penulis dan Editor

KALTIMPOST.ID, Sepanjang perjalanan dari Pamekasan menuju Kota Malang, saya mengamati beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami antrean panjang kendaraan bermotor yang hendak mengisi BBM. Entah apa persoalan utamanya, saya juga melihat kejadian serupa sebelumnya. Bahkan, di daerah lain pun antreannya tidak kalah panjang.

Prihatin rasanya. Para pejuang nafkah keluarga yang bekerja di bidang transportasi dan pengiriman barang, seperti sopir bus, angkutan umum, truk, travel, dan ekspedisi, dipaksa bersabar menunggu lama, bahkan mungkin sampai berjam-jam. Selain harus bertempur dengan kerasnya hidup, mereka juga mesti menghadapi kenyataan pahit yang menguras waktu, tenaga, dan pikiran. Masalah antrean panjang itu terjadi berkali-kali.

Advertisement

Padahal, penghasilan sebagian dari mereka belum sepenuhnya mencukupi untuk kebutuhan keluarga. Belum lagi tagihan biaya sekolah anak, cicilan sepeda motor, atau utang yang jatuh tempo. Begitulah persoalan sebagian besar wong cilik.

Jangankan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier, untuk kebutuhan pokok sehari-hari saja, tak jarang mereka harus memutar otak dan memeras keringat lebih keras. Bukan tidak mungkin sebagian akan menggunakan jalan pintas lewat pinjaman daring (pinjol) yang sering kali bunganya tak masuk akal.

Advertisement

Sebagian lagi bisa jadi terjebak pada judi daring (judol) untuk mendapatkan uang dengan cepat. Ketika pinjaman menumpuk dan harta terkuras karena judi, kecenderungan untuk berbuat kriminal seperti mencuri dan merampok menjadi pilihan terakhir bagi mereka yang gelap mata akibat keterhimpitan ekonomi.

Sementara itu, di atas sana, kadang ada oknum pejabat tinggi kita yang tanpa merasa bersalah apalagi malu melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dilakukan secara individual maupun berjemaah. Padahal saat kampanye dulu, dengan lantang mereka berjanji akan berkorban untuk rakyat. Setelah menjadi pejabat, uang rakyat justru dimakan. Programnya pun kadang tidak selaras dengan kebutuhan rakyat.

Lantas, sebenarnya untuk siapa mereka bekerja? Para legislator dan pejabat di pusat maupun daerah itu sejatinya berjuang untuk apa? Pertanyaan ini sangat wajar dilontarkan mengingat kita berulang kali menemukan pejabat yang tidak amanah. Janji politiknya dinodai, amanahnya diremehkan.

Rakyat sering kali dijadikan sapi perah setiap kali hajatan politik lima tahunan. Politik pragmatis-manipulatif rasanya masih mengakar kuat dalam setiap pemilu. Betapa lihainya sebagian politisi dan pejabat publik kita dalam bersilat lidah dan melakukan pencitraan. Mungkin mereka mengira aksinya akan terus-menerus bisa meninabobokan pikiran rasional dan hati nurani warga. Padahal, saat ini kita sudah mulai mampu mengendus mana politisi yang sungguh-sungguh mewakafkan hidupnya untuk kepentingan rakyat.

Lain di mulut, lain di hati, lain pula di perbuatan. Begitulah sikap sebagian oknum pemimpin dan wakil rakyat. Fakta tersebut menguatkan argumentasi bahwa oknum pejabat publik tersebut lebih mengutamakan kepentingan partai politik, tim sukses, donatur, keluarga, dan kelompoknya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

KPK Tolak Hapus Unsur Kerugian Negara dari UU Tipikor, Sarankan Revisi UU BUMN

KPK Tolak Hapus Unsur Kerugian Negara dari UU Tipikor, Sarankan Revisi UU BUMN

KPK tolak usul penghapusan unsur kerugian negara dari UU Tipikor. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sarankan pemerintah cukup merevisi UU BUMN.

Bongkar Kerugian Negara, Begini Strategi Irjen Endar Priantoro

Bongkar Kerugian Negara, Begini Strategi Irjen Endar Priantoro

Irjen Endar Priantoro resmi pimpin 3.000 Akuntan Forensik Indonesia. Fokus tugas membongkar akar penyebab kerugian finansial negara.

Usul Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Delik Korupsi Tuai Penolakan Tokoh Parpol dan Pejabat

Usul Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Delik Korupsi Tuai Penolakan Tokoh Parpol dan Pejabat

Usulan Luhut hapus unsur kerugian negara dalam delik korupsi tuai penolakan keras KPK dan tokoh politik.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer