Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Perpanjang STNK Online tapi Ditolak Gegara Di Blokir? Cek Cara Mengatasinya

D
Penulis: Dwi Puspitarini❯
Ilustrasi. cara mengurus STNK yang hilang.
Ilustrasi. Pemilik kendaraan perlu memastikan STNK tidak diblokir sebelum melakukan perpanjang STNK online dan membayar pajak kendaraan.

Advertisement

KALTIMPOST.ID - Pemilik kendaraan yang hendak membayar pajak kendaraan tahunan melalui layanan digital perlu memastikan status STNK tidak sedang diblokir. Sebab, kondisi tersebut bisa membuat proses perpanjang STNK online gagal meskipun pembayaran dilakukan melalui aplikasi resmi.

STNK diblokir umumnya berkaitan dengan persoalan administrasi atau pelanggaran lalu lintas yang belum diselesaikan. Salah satu penyebabnya adalah pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi atas surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Akibatnya, pemilik kendaraan tidak bisa melakukan pengesahan STNK sebelum status blokir diselesaikan. Karena itu, penting untuk mengetahui penyebab STNK diblokir sekaligus memahami cara buka blokir STNK agar pembayaran pajak kendaraan bisa kembali dilakukan.

Dari laman Samsat Digital yang dilansir dari Detikoto, ada sejumlah tahapan yang perlu dilakukan pemilik kendaraan untuk mengurus persoalan tersebut.

Kenapa STNK Bisa Diblokir?

Advertisement

Salah satu penyebab pemblokiran STNK adalah pemilik kendaraan tidak memberikan konfirmasi setelah tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE.

Ketika kamera ETLE merekam pelanggaran, informasi akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan untuk dikonfirmasi. Pemilik kendaraan perlu memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau mengajukan sanggahan jika merasa tidak melakukannya.

Apabila konfirmasi diabaikan, kendaraan dapat dikenai pemblokiran sementara. Kondisi ini kemudian berdampak pada proses pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan secara online.

4 Cara Buka Blokir STNK akibat Tilang ETLE

Sebelum mencoba kembali perpanjang STNK online, pemilik kendaraan perlu menyelesaikan persoalan yang menyebabkan pemblokiran.

Berikut empat langkah yang bisa dilakukan:

1. Periksa Status Kendaraan di ETLE

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Hindari Tiga Kesalahan Ini Saat Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Hindari Tiga Kesalahan Ini Saat Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Perpanjang STNK online lewat SIGNAL memang praktis. Namun, kesalahan kecil bisa membuat proses terhenti dan harus diulang dari awal.

Cara Cek Kena Tilang ETLE Lewat Aplikasi dan Web Resmi Polri

Cara Cek Kena Tilang ETLE Lewat Aplikasi dan Web Resmi Polri

Simak dua cara resmi cek tilang elektronik ETLE lewat aplikasi Digital Korlantas dan website Polri. Cek status kendaraan Anda.

Tak Perlu Antre, Warga Balikpapan Kini Bayar STNK dari Rumah lewat Aplikasi Signal

Tak Perlu Antre, Warga Balikpapan Kini Bayar STNK dari Rumah lewat Aplikasi Signal

Cara mudah bayar pajak kendaraan lewat aplikasi Signal. Tak perlu antre, STNK bisa diantar ke rumah. Simak panduan lengkapnya di sini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer