Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Semalam Polisi Ringkus 3 Pengedar, Ditemukan Sabu dan 1.276 Butir Obat Keras  

M
Penulis: Muhammad Najib❯
Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika kembali diringkus polisi. (IST)
Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika kembali diringkus polisi. (IST)  

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser meringkus tiga pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan obat keras tanpa izin dalam operasi penggerebekan di lokasi berbeda di wilayah Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada pekan lalu.

Kasat Resnarkoba AKP Hadi Purwanto mengatakan telah mengamankan tiga tersangka peredaran obat keras dan narkoba di wilayah hukum Polres Paser pada Jumat malam lalu.

Operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Elang Satresnarkoba. Tersangka pertama berinisial RPR (35) diringkus di pinggir jalan Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot, sekitar pukul 18.30 Wita.

Dari tangan warga Desa Suliliran Baru, Paser Belengkong, ini polisi menyita barang bukti berupa 112 butir obat keras jenis Yorindo, dua kotak rokok, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.

Dari penangkapan pertama, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka kedua berinisial MIR (34) di Jalan Bhayangkara, Tanah Grogot, pukul 19.30 Wita.

Warga Uko, Muara Komam, itu kedapatan membawa 60 butir obat keras jenis Yorindo, uang tunai Rp 400.000, satu unit ponsel, serta kendaraan roda dua.

Pengembangan berlanjut hingga mengarah kepada pemasok utama berinisial R Als A (40). Tersangka ketiga ini diringkus di salah satu kamar guest house di Tanah Grogot dengan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni dua paket sabu-sabu seberat 0,54 gram dan 1.104 butir obat keras jenis Yorindo. 

Total keseluruhan barang bukti obat keras dari ketiga tersangka mencapai 1.276 butir.

"Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Hadi, Selasa (27/10/2026).

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dua Terduga Pengedar Sabu-sabu Diringkus di Kuaro   

Dua Terduga Pengedar Sabu-sabu Diringkus di Kuaro  

Satuan Reserse Narkoba Polres Paser  membekuk dua pria berinisial BR (41) dan BWDS (19).

Dituntut 15 Tahun, WNA Malaysia Kasus Narkotika Minta Keringanan, Dalih Tuntutan Ekonomi Keluarga 

Dituntut 15 Tahun, WNA Malaysia Kasus Narkotika Minta Keringanan, Dalih Tuntutan Ekonomi Keluarga 

Warga negara asing (WNA) asal Malaysia, Suraya binti Masom meminta keringanan hukuman dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Pria Sangkulirang Ketahuan Simpan 32 Paket Sabu, Ngaku Dipasok Sopir Ekspedisi Samarinda

Pria Sangkulirang Ketahuan Simpan 32 Paket Sabu, Ngaku Dipasok Sopir Ekspedisi Samarinda

Upaya seorang pria berinisial I menyembunyikan puluhan paket narkotika di berbagai sudut rumah akhirnya terbongkar di Sangkulirang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer