KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Sebanyak 54 ketua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Tanah Grogot, resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2031 pada Rabu (4/3). Prosesi pelantikan menandai dimulainya tugas baru bagi para pengurus lingkungan, terlebih dalam melayani masyarakat selama enam tahun ke depan.
Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid dalam sambutannya memberikan instruksi tegas mengenai fungsi pelayanan administratif.
Dia meminta para ketua RT proaktif membantu warga yang sedang berduka, khususnya dalam pengurusan surat kematian yang sering kali terabaikan keluarga karena ketidaktahuan atau kondisi psikologis.
"Mohon ketika ada warga yang meninggal, tolong dibantu urus surat kematiannya. Terkadang masyarakat tidak paham atau lupa (mengurusnya)," ujar Abdul Rasyid.
Selain urusan administratif, Rasyid menyoroti tiga poin krusial yang menjadi tantangan di wilayah Kelurahan Tanah Grogot. Seperti sengketa pertanahan. Ketua RT diminta memetakan kepemilikan lahan di wilayah masing-masing untuk mencegah munculnya "tanah tidak bertuan". Masalah itu sering memicu konflik, terutama di kawasan arah stadion.
Selain itu terkait keamanan lingkungan. Para pengurus RT diharapkan lebih peka memantau potensi kasus kekerasan di lingkungan sekitar.
Terkait fasilitas umum dan gotong royong, camat menyayangkan sulitnya mencari lahan untuk pembangunan posyandu karena padatnya permukiman. Dia juga menegur adanya wilayah yang hampir setahun tidak melaksanakan kegiatan gotong royong.
Menutup arahannya, Abdul Rasyid memastikan bahwa pihak kecamatan akan selalu terbuka untuk mendampingi para ketua RT dalam menyelesaikan kendala di lapangan, terutama terkait sengketa lahan. (*)
Editor : Dwi Restu A