Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KUA–PPAS 2026 Rampung, APBD PPU Capai 1,47 Triliun

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯

 

Bupati PPU Mudyat Noor (ketiga kiri) dan Raup Muin (ketiga kanan) menunjukkan dokumen kesepakatan KUA-PPAS 20206 PPU.
Bupati PPU Mudyat Noor (ketiga kiri) dan Raup Muin (ketiga kanan) menunjukkan dokumen kesepakatan KUA-PPAS 20206 PPU.

PENAJAM — DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dan unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, Jumat (21/11/2025).


Advertisement

Penandatanganan ini mengakhiri rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif yang berlangsung beberapa pekan. Dalam forum itu, Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas komitmen mereka menuntaskan proses pembahasan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekda PPU Tohar, unsur pimpinan DPRD, serta perwakilan sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

“Kesepakatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di PPU,” ujarnya.

Advertisement

Mudyat menjelaskan bahwa dokumen KUA–PPAS 2026 menggambarkan kondisi kemampuan fiskal daerah yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja setelah adanya pemangkasan Dana Transfer Umum dari Pemerintah Pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH), sesuai surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025.

“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, belanja daerah harus difokuskan pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” tegasnya.

Advertisement

Dalam rancangan KUA–PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun dengan rencana belanja Rp1,47 triliun. Selisih kurang Rp13,78 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan netto, sehingga APBD 2026 tetap berada pada posisi zero defisit.

Mudyat berharap pembahasan lanjutan APBD PPU dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan. Ia mengajak jajaran pemerintah dan DPRD menjadikan penyesuaian anggaran tersebut sebagai momentum menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan terarah.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh pihak yang hadir. “Semoga penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya semakin baik dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan PPU,” ucapnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Transfer Pusat ke Samarinda Turun 43,38 Persen, DBH Merosot Rp 933 Miliar

Transfer Pusat ke Samarinda Turun 43,38 Persen, DBH Merosot Rp 933 Miliar

ransfer pusat ke Samarinda hingga September 2026 turun 43,38 persen, dipicu merosotnya penerimaan Dana Bagi Hasil.

RAPBD Bontang 2027 Diproyeksi Tembus Rp2 Triliun, tapi Rp402,58 Miliar Masih Bergantung DBH

RAPBD Bontang 2027 Diproyeksi Tembus Rp2 Triliun, tapi Rp402,58 Miliar Masih Bergantung DBH

Postur RAPBD Bontang 2027 diproyeksikan capai Rp2 triliun. Namun, Pemkot Bontang mengingatkan ruang fiskal masih terbatas.

Mudyat Noor Soroti Beban ADD 10 Persen, Anggaran PPU Tertekan Meski Mampu Bayar Gaji Pegawai

Mudyat Noor Soroti Beban ADD 10 Persen, Anggaran PPU Tertekan Meski Mampu Bayar Gaji Pegawai

Bupati PPU Mudyat Noor menilai kewajiban Alokasi Dana Desa (ADD) 10 persen dari DAU dan DBH membebani keuangan daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer