Diskominfo PPU Raih Nilai Kepuasan Masyarakat 87, Ini Deretan Layanan Publik yang Disediakan


KALTIMPOST.ID-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat hasil positif dalam evaluasi pelayanan publik.
Hingga semester pertama 2026, nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) mencapai 87 atau masuk kategori baik.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kualitas pelayanan yang diberikan Diskominfo PPU.
Namun, peningkatan mutu layanan tetap diperlukan, terutama dalam memperluas akses informasi, memperkuat kanal pengaduan, dan memastikan ketersediaan data publik yang akurat.
Baca Juga: Samarinda Siapkan 1.550 Atlet untuk Porprov Kaltim 2026, Target Juara Umum Meski Anggaran Terbatas
Sekretaris Diskominfo PPU Eko Setiawan mengatakan, evaluasi pelayanan menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintahan yang transparan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Konsultasi Publik (RKP), Kamis (15/10). Pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik beserta aturan turunannya, termasuk Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2022.
Menurut Eko, Diskominfo PPU menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat, organisasi, maupun perangkat daerah.
Salah satunya fasilitasi peliputan kegiatan pemerintahan dan siaran langsung melalui platform digital.
“Sebagai contoh, Diskominfo kerap memfasilitasi peliputan hingga live streaming untuk kegiatan UMKM di alun-alun,” katanya.
Fasilitas tersebut juga terbuka untuk kegiatan organisasi masyarakat, perbankan, hingga kalangan akademisi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




