Serap Aspirasi Kamtibmas, Jajaran Polres PPU Datangi Masjid Lewat Subuh Keliling

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Jajaran Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kaltim, menggelar kegiatan Subuh Keliling serentak melalui empat kepolisian sektor pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Agenda keagamaan dan silaturahmi ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Penajam, Polsek Waru, Polsek Babulu, dan Polsek Sepaku guna membuka ruang komunikasi langsung dengan warga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri untuk mempererat kedekatan bersama masyarakat. Melalui program tersebut, personel kepolisian tidak hanya melaksanakan ibadah bersama, melainkan juga berdialog dengan tokoh agama, pengurus masjid, serta menyerap keluhan warga mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Disuntik AI Gemini, Chrome Kini Makin Galak Deteksi Situs Penipuan dan Malware
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Wakapolres PPU, Kompol Roganda, menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara aparat kepolisian dan publik. Dialog langsung ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan secara berkesinambungan.
"Mendengarkan aspirasi dan aduan masyarakat merupakan salah satu langkah penting untuk mengetahui permasalahan yang berkembang di lingkungan warga. Berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat diidentifikasi lebih dini dan ditangani sesuai kewenangan yang berlaku," ujar Kompol Roganda.
Baca Juga: Disuntik AI Gemini, Chrome Kini Makin Galak Deteksi Situs Penipuan dan Malware
Selain mendengar masukan, kehadiran polisi di rumah ibadah dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas secara berkala. Personel di lapangan mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar serta berpartisipasi aktif dalam mencegah tindak kriminalitas dan merawat kerukunan sosial.
Pelaksanaan Subuh Keliling di empat wilayah polsek tersebut mencerminkan komitmen jajaran Polres PPU dalam mengedepankan pelayanan responsif. Lewat strategi kemitraan ini, kepolisian berupaya hadir mendampingi masyarakat guna menemukan solusi atas setiap kendala sosial yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.
Polres PPU juga mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi atau laporan resmi jika menemukan potensi kerawanan di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai saluran pengaduan cepat untuk memperoleh bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.(*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




