Sumber Air Kritis, Perumda AMDT PPU Ajak Pemkab dan Stakeholder Gerak Cepat

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Penurunan debit air pada sejumlah sumber air baku di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengancam kelancaran pasokan air bersih. Otoritas penyedia air minum daerah tersebut mengimbau seluruh pihak untuk segera bergerak bersama memperkuat sinergi penanganan.
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, membeberkan bahwa penyusutan kedalaman air terjadi secara signifikan di beberapa titik vital pengolahan air bersih daerah, Jumat (30/10/2026).
Baca Juga: Instagram Uji Coba Video 90 Menit, Fitur Baru Ini Bisa Jadi Penantang YouTube
"Kondisi sejumlah sumber air baku saat ini sudah tidak berfungsi optimal. Di Embung Waru, kedalaman air menyusut drastically dari kisaran 3 meter menjadi tinggal 1,27 meter. Padahal, embung ini juga menyokong kebutuhan air bersih hingga wilayah Petung melalui jaringan interkoneksi," kata Abdul Rasyid.
Kondisi kritis senada menerpa Embung Lawe-Lawe. Fasilitas penampungan seluas kurang lebih 17 hektare yang menjadi tumpuan utama bagi sekitar 40 ribu warga di Kecamatan Penajam tersebut kini mencatatkan ketersediaan air pasokan yang amat terbatas.
Baca Juga: BEI Keluarkan BBCA, BUMI hingga ASII dari Daftar Short Selling November 2026
Guna mengantisipasi krisis berkepanjangan, Perumda AMDT PPU mengusulkan lima langkah strategis dan kegiatan prioritas pengamanan sumber air baku:
Normalisasi Bendung Babulu
Normalisasi Bendung Waru
Normalisasi Embung Lawe-Lawe
Normalisasi Embung Sotek
Pembangunan pintu air di area Embung Lawe-Lawe
Abdul Rasyid menjelaskan, pengerjaan awal telah berjalan lewat pengerukan dan normalisasi terbatas di Embung Lawe-Lawe sejak 2 September 2026. Langkah darurat ini mengandalkan alokasi anggaran internal Perumda AMDT serta dukungan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten PPU.
Selain itu, dukungan dana korporasi dari Pertamina sebesar Rp350 juta untuk agenda normalisasi Embung Lawe-Lawe saat ini sedang berproses melalui mekanisme Pemerintah Kabupaten PPU.
Menurutnya, ruang waktu untuk melakukan penanganan fisik sangat terbatas, yakni berkisar empat bulan memanfaatkan periode musim hujan yang diproyeksikan berlangsung sepanjang November 2026 hingga Februari 2027.
Baca Juga: PLN Akui Kendala di Empat Pembangkit, Samarinda Masih Dibayangi Pemadaman Listrik Bergilir
"Jendela waktu empat bulan musim hujan ini wajib kita maksimalkan untuk memulihkan dan mengoptimalkan kapasitas tampungan air sebelum memasuki musim kemarau yang diperkirakan lebih panjang," tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




