Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tersandung Aturan Cicilan, PLN ULP Petung Tak Bisa Akomodasi Permintaan Pengusaha Penggilingan Padi PPU

Ari Arief • Jumat, 20 Juni 2025 | 10:03 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID, PENAJAM- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimtara, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Balikpapan, khususnya Unit Layanan Pelanggan (ULP) Petung, Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan siap mendukung program ketahanan dan swasembada pangan oleh pemerintah dengan siap melayani kebutuhan kelistrikan. 

Hanya, terkait mekanisme cicilan untuk pemasangan aliran listrik baru seperti diajukan oleh belasan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) PPU dengan cicilan tiga tahun untuk pembayaran biaya pemasangan kilowatt-hour (KWh) meter, ULP Petung PPU tidak bisa mengakomodasi. 

“PLN siap mendukung terkait program ketahanan dan swasembada pangan oleh pemerintah dengan siap melayani kebutuhan kelistrikannya. Terkait mekanisme cicilan, PLN sampaikan bahwa cicilan diakomodir maksimal sampai dengan 12 kali,” kata Manager ULP Petung, PPU, Retno Wulandari, Jumat (20/6).

Ia menegaskan hal itu saat dihubungi media ini berkaitan dengan kekecewaan H. Sayid Rahman, salah seorang pengurus DPC Perpadi PPU tentang pengajuan pemasangan listrik baru untuk penggilingan padi dengan sistem pembayaran cicilan selama tiga tahun, seperti diberitakan.

Retno Wulandari mengatakan, bahwa pernyataannya itu sesuai pula dengan surat balasan PLN ke Perpadi PPU tertanggal 20 Mei 2025 tentang permohonan penyambungan listrik. 

Sementara itu, H Sayid Rahman berencana meneruskan persoalan ini ke pemerintah pusat dengan memanfaatkan koneksi melalui jalur Perpadi Pusat. Di samping itu, ia mengaku banyak mengenal dekat dengan beberapa menteri teknis. 

“Semestinya PLN tidak kaku begitu. Ini ‘kan berkaitan dengan dukungan PLN yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk sukses program pemerintah berkenaan dengan swasembada pangan. Saya akan mengadukan hal ini ke menteri di Jakarta,” kata H Sayid Rahman, Jumat (20/6).

Diberitakan sebelumnya, DPC Perpadi Kabupaten PPU menyatakan kekecewaannya terhadap PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimtara, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Balikpapan, khususnya Unit Layanan Pelanggan (ULP) Petung, PPU. 

Kekecewaan ini muncul setelah PLN tidak mengakomodasi permintaan belasan anggotanya yang mengajukan pemasangan listrik baru untuk penggilingan padi dengan sistem pembayaran cicilan selama tiga tahun.

Menurut H. Sayid Rahman, salah seorang pengurus DPC Perpadi PPU, permohonan pemasangan listrik baru ini merupakan bagian dari upaya anggota Perpadi untuk mendukung program pemerintah dalam bidang swasembada pangan. Namun, harapan tersebut kandas setelah PLN Petung menolak permintaan mereka. 

“Kami kecewa setelah PLN Petung tidak bersedia memenuhi harapan kami ini,” kata H. Sayid Rahman saat menghubungi Kaltim Post, Kamis (19/6).

Ia menjelaskan, saat ini ada sekitar 15 atau bahkan lebih anggota Perpadi PPU yang telah mengajukan permohonan pemasangan listrik baru dengan daya bervariasi, mulai 65.000 hingga 100.000 voltase ampere (VA) ke atas. 

Penyambungan listrik baru itu masing-masing berada di rumah anggota Perpadi PPU di Gunung Intan, Gunung Mulia, Labangka, Kecamatan Babulu, PPU. 

Sedangkan, alasan permintaan untuk sistem cicilan pembayaran selama tiga tahun diajukan mengingat biaya pemasangan baru yang cukup besar. Selain itu, para pengusaha penggilingan padi juga meminta agar listrik yang terpasang menggunakan sistem prabayar (pulsa), bukan abodemen (pascabayar). 

“Kalau pakai abodemen tiap bulan berat, karena gilingnya padi hanya tiap panen, dan kalau tidak panen bayar abodemen ya rugi gilingan,” jelas H. Sayid Rahman, menyoroti tantangan operasional penggilingan padi yang tidak selalu berjalan setiap bulan.

Penolakan PLN ini, lanjut dia, menimbulkan tanda tanya bagi para pengusaha penggilingan padi mengenai dukungan terhadap sektor pertanian yang vital dalam mencapai ketahanan pangan daerah.

Perpadi PPU berharap ada solusi dari pihak PLN agar kendala listrik ini tidak menghambat produktivitas penggilingan padi di PPU, yang tujuannya adalah untuk mendukung program swasembada pangan daerah dan nasional. “Kami berharap ada solusi terbaik,” kata H. Sayid Rahman.

Manager ULP Petung, PPU, Retno Wulandari, saat dihubungi lagi mengenai langkah pihak Perpadi PPU hingga membawa perihal ini sampai ke tingkat menteri, Jumat (20/6), ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada melakukan penolakan. 

“Surat jawaban dari kami tidak menyatakan penolakan, namun sesuai dengan aturan dan domain kami, hanya bisa mengakomodir sampai dengan 12 kali sesuai dengan isi surat jawaban yang telah kami sampaikan. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” kata Retno Wulandari.

Dalam surat balasan tersebut terdapat enam poin jawaban. Pertama, PT PLN (Persero) mengucapkan terima kasih kepada asosiasi Perpadi yang telah memberikan kepercayaan dalam pemenuhan kebutuhan listrik untuk fasilitas penggilingan padi sebagai dukungan program swasembada pangan.

Kedua, permohonan terkait pembayaran dengan mekanisme cicilan/angsuran dapat diakomodir dengan maksimal dua belas kali atau selama periode satu tahun. Ketiga, untuk jenis layanan prabayar dapat dipenuhi dengan daya maksimal sebesar 33000 VA. 

Keempat, jika calon pelanggan ingin melakukan penyambungan di atas daya 33000 VA, maka dapat dilayani dengan menggunakan layanan pascabayar dengan memberlakukan rekening minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Kelima, calon pelanggan wajib mempersiapkan Instalasi Milik Pelanggan (IML) yang telah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Badan Sertifikasi yang berwenang. Keenam, proses penyambungan baru akan dilakukan setelah calon pelanggan memenuhi persayaratan admistrasi dan melakukan pembayaran biaya penyambungan.

Editor : Uways Alqadrie
#PLN Kaltim Kaltara #Kabupaten ppu