PENAJAM - Kebakaran melanda sebuah rumah warga di RT 07, Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sekitar pukul 11.00 Wita, Jumat (27/2/2026). Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah berbahan kayu berukuran 5 x 9 meter mengalami rusak berat dan habis terbakar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Sukadi Kuncoro mengatakan, laporan kejadian diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD PPU pada pukul 11.39 Wita.
“Begitu laporan masuk, tim BPBD PPU langsung berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk penanganan di lokasi,” ujarnya.
Rumah yang terbakar diketahui milik Ibu Ating Kurnaesih (71), yang merupakan satu kepala keluarga dengan satu jiwa. "Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian material akibat rumahnya habis dilalap api," jelasnya.
Proses pemadaman dan pendinginan dilakukan oleh tim DPKP Pos Sepaku dengan mengerahkan satu unit mobil operasional dan dua unit mobil pemadam kebakaran. Unsur yang terlibat dalam penanganan di lapangan antara lain DPKP Pos Sepaku, Polsek Sepaku, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 07, serta warga setempat.
Kuncoro menambahkan, BPBD PPU juga melakukan koordinasi dengan petugas di lokasi untuk pendataan korban terdampak serta kebutuhan mendesak yang diperlukan. “Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki