Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Samarinda Heboh Siswa SD Patah Kaki, TRC PPA: Bukan Kecelakaan, Ini Tindakan Agresif

Eko Pralistio
Penulis: Eko Pralistio❯

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun saat menjenguk bocah 10 tahun yang diduga dianiaya teman satu sekolahnya. (FOTO: IST)
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun saat menjenguk bocah 10 tahun yang diduga dianiaya teman satu sekolahnya. (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menegaskan insiden bocah 10 tahun yang mengalami patah kaki usai ditindih rekannya tidak masuk kategori bullying. Kasus tersebut dinilai sebagai kecelakaan saat anak-anak bermain.


Advertisement

Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan, anak usia sekolah dasar belum memahami konsep bullying secara utuh.

“Bullying itu ada definisinya. Anak-anak kecil, apalagi SD, saya kira belum benar-benar paham. Mereka bermain seperti biasa, tapi mungkin ada bagian yang sedikit keras dan mereka tidak tahu itu membahayakan,” ujar Asli, Jumat (28/11).

Asli mengatakan, masalah tersebut langsung ditangani pihak sekolah melalui Tim Anti Kekerasan. Orang tua kedua belah pihak dipanggil dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Biaya perawatan korban di rumah sakit juga dibantu oleh keluarga anak yang menyebabkan cedera.

Advertisement

Kendati demikian, pihaknya menegaskan sekolah tetap harus memperketat pengawasan saat anak-anak bermain. 

“Namanya anak kecil, mereka tidak paham risiko. Guru harus meningkatkan pengawasan agar hal-hal seperti berlari di lantai licin atau naik meja tidak membahayakan diri mereka maupun temannya,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun diduga menjadi korban kekerasan fisik hingga mengalami cedera serius. Korban kini dirawat intensif di rumah sakit setelah dokter memastikan kakinya patah.

Advertisement

Informasi itu dibenarkan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim setelah menjenguk korban pada Kamis (27/11). Menurut keterangan yang dihimpun TRC PPA, insiden terjadi saat korban menegur teman sebayanya yang sedang menangis. 

Teguran itu justru membuat dua rekannya tersinggung dan membalas dengan tindakan agresif. "Korban dicekik pelaku yang kita sebut A. Saat korban menepis, teman A yaitu B langsung membantingnya," kata Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.

Korban terjatuh dengan posisi kaki tersangkut di bagian dinding. Ironisnya, pelaku B kemudian menindih kaki korban hingga terdengar suara keras.

"Kakinya langsung bengkok. Korban menjerit kesakitan dan langsung dibawa ke rumah sakit," jelas Rina. Rina menegaskan kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan atau candaan berlebihan.

"Ini sudah menyebabkan patah kaki. Ini bukan candaan. Ini tindakan kekerasan yang harus ditindaklanjuti secara serius," tegasnya 

Pihaknya juga menanggapi respons awal pihak sekolah. Keluarga korban mengaku sudah bertemu pihak sekolah, namun tidak ada kesepakatan yang memuaskan. Bahkan, beberapa pernyataan dari pihak sekolah disebut menyakitkan bagi keluarga.

Atas kasus ini, TRC PPA Kaltim telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Samarinda dan mendesak agar kasus ditangani serius sebagai bagian dari penanganan isu perundungan yang kian marak.

"Kami berharap pihak sekolah bijak melindungi korban dan memberi sanksi pembinaan kepada pelaku. Sekolah tidak boleh menormalisasi perundungan dalam bentuk apa pun, apalagi yang berakibat fatal seperti ini," tutup Rina.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Disdikbud Sebut Kebijakan PJJ Samarinda Diperpanjang hingga 16 November

Disdikbud Sebut Kebijakan PJJ Samarinda Diperpanjang hingga 16 November

Pemkot Samarinda memperpanjang pedoman pelaksanaan pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap karhutla hingga 16 November 2026

Disdikbud Samarinda Terbitkan Pedoman PJJ, Sekolah Diminta Pantau Kualitas Udara

Disdikbud Samarinda Terbitkan Pedoman PJJ, Sekolah Diminta Pantau Kualitas Udara

Disdikbud Samarinda menerbitkan surat edaran untuk menentukan metode pembelajaran sesuai kondisi kualitas udara akibat kabut asap karhutla.

Guru Senior Dituntut Melek Digital, Disdikbud Samarinda Akui Adaptasi Belum Merata   

Guru Senior Dituntut Melek Digital, Disdikbud Samarinda Akui Adaptasi Belum Merata  

Digitalisasi di dunia pendidikan menuntut guru terus beradaptasi, terutama penggunaan aplikasi untuk pelaporan, hingga pengawasan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer