Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPKAD Samarinda Usulkan Ruislag Tanah Warga yang Terdampak Proyek Drainase di Harapan Baru

M
Penulis: M Hafiz Alfaruqi❯
DIBAHAS: Hearing tindak lanjut hasil tinjauan lapangan terkait permasalahan tanah di Jalan Blitar RT 24 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. HAFIZ/KP
DIBAHAS: Hearing tindak lanjut hasil tinjauan lapangan terkait permasalahan tanah di Jalan Blitar RT 24 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. HAFIZ/KP

 


Advertisement

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Permasalahan lahan warga yang terdampak program pengendalian banjir pada pembangunan drainase di Jalan Blitar, RT 24, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, dibahas dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda, Selasa (20/1).

Kepala Bidang Bagian Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Yusdiansyah mengatakan, BPKAD diundang untuk memberikan pandangan terkait penyelesaian dampak pembangunan drainase yang merupakan bagian dari program pengendalian banjir di kawasan tersebut.

“Pekerjaan drainase itu berdampak pada lahan milik warga, lahan Ibu Maria Theresia Paembon. Kami menyarankan PUPR untuk membuat laporan dan menyampaikannya kepada wali kota Samarinda,” ujar Yusdiansyah.

Advertisement

Terdapat tiga opsi penyelesaian yang akan diajukan kepada wali kota, yakni ruislag (tukar-menukar) tanah, pembelian lahan, atau relokasi. Namun, berdasarkan hasil rapat, opsi ruislag tanah menjadi kesepakatan sementara karena sesuai dengan permintaan pemilik lahan.

“Permintaan yang bersangkutan adalah ruislag tanah, yakni menukar lahan miliknya dengan lahan milik Pemkot Samarinda yang berada di sekitar lokasi,” jelasnya.

Yusdiansyah menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan wali kota Samarinda. Apabila disetujui, tahapan selanjutnya adalah proses ruislag antara aset pemkot dengan tanah milik warga sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Sementara itu, pemilik lahan berharap ada solusi terbaik atas persoalan tanah miliknya. Dia menyebut, awalnya di atas lahannya tidak terdapat alur paret. “Awalnya tidak ada paret di situ, tetapi karena proses alami dan tergerus air, akhirnya terbentuk paret yang membelah tanah saya,” ungkapnya.

Maria tidak meminta penggantian dalam bentuk uang. Dia hanya berharap ada relokasi atau penggantian lahan agar dapat melanjutkan kehidupan bersama anak-anaknya, mengingat tanah tersebut tidak lagi bisa dimanfaatkan.

“Saya mendukung program pemerintah dalam penanggulangan banjir. Saya hanya mohon tanah saya bisa dipindahkan ke tempat lain karena sudah tidak bisa digunakan lagi,” pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bontang Siapkan Dua Infrastruktur Pengendali Banjir, Polder Satimpo dan Tanggul Sungai Jadi Andalan

Bontang Siapkan Dua Infrastruktur Pengendali Banjir, Polder Satimpo dan Tanggul Sungai Jadi Andalan

Ancaman banjir di Bontang tak cukup dihadapi dengan penanganan sesaat. Butuh infrastruktur yang mampu kendalikan aliran air ke permukiman

DPRD Samarinda Minta Drainase Terintegrasi, Penanganan Banjir Harus Jelas

DPRD Samarinda Minta Drainase Terintegrasi, Penanganan Banjir Harus Jelas

Pemkot Samarinda diminta mematangkan strategi penanganan banjir selama musim kemarau sebagai persiapan menghadapi musim hujan.

Bontang Usulkan Bankeu Rp 202 Miliar, Prioritas Penanganan Banjir

Bontang Usulkan Bankeu Rp 202 Miliar, Prioritas Penanganan Banjir

Pemkot Bontang mengusulkan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 202 miliar untuk APBD 2027. Penanganan banjir, infrastruktur, dan stunting.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer