Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raperda RPIK Dimatangkan, Palaran Diproyeksikan Jadi Pusat Industri Samarinda

D
Penulis: Denny Saputra❯
Samri Shaputra
Samri Shaputra

Advertisement

SAMARINDA- Pemkot Samarinda bersama DPRD terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2025–2045. Regulasi tersebut disiapkan sebagai pedoman pengembangan kawasan industri sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor yang akan menanamkan modal di Kota Tepian dalam dua dekade mendatang.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan pembahasan Raperda kini memasuki tahap kedua. Sejumlah masukan dari organisasi perangkat daerah dan bagian hukum masih dibahas untuk menyempurnakan substansi. “Saat ini sebelum masuk tahap finalisasi,” ujarnya Selasa (7/7).

Menurutnya, kawasan Palaran menjadi fokus utama dalam RPIK karena masih memiliki lahan yang luas untuk dikembangkan sebagai kawasan industri. Selain Palaran, pengembangan juga direncanakan tersebar di beberapa kecamatan lain seperti Sambutan dan Sungai Kunjang, namun dengan skala yang lebih kecil. "Perencanaan besarnya ada di Palaran karena lahannya masih banyak dan potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan industri," ucapnya.

Advertisement

Samri menjelaskan, RPIK tidak hanya mengatur jenis industri unggulan saat ini, seperti industri makanan, minuman, pengolahan hasil daerah, hingga kerajinan Sarung Samarinda. “Dokumen tersebut juga disusun cukup fleksibel agar mampu mengakomodasi lahirnya sektor industri baru yang mungkin berkembang,” jelasnya.

Menurutnya, penetapan kawasan industri sejak dini penting untuk menghindari tumpang tindih antara aktivitas industri dan permukiman. Dengan zonasi yang jelas, konflik penggunaan lahan dapat diminimalkan sekaligus memberikan kepastian bagi investor.

"Kalau kawasan industrinya sudah ditetapkan dalam perda, investor lebih yakin berinvestasi karena ada kepastian hukum. Di sisi lain, kita juga bisa mengantisipasi agar permukiman tidak berkembang di kawasan industri," tegasnya.

Advertisement

Dia menambahkan, keberadaan RPIK diharapkan menjadi fondasi pengembangan kawasan industri baru di Samarinda, terutama di Palaran yang dinilai strategis karena berada di koridor penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). “Dengan arah pembangunan yang jelas, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi dan investasi dapat meningkat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Samarinda Minta Proyek Estetika Pasar Pagi Dihentikan

DPRD Samarinda Minta Proyek Estetika Pasar Pagi Dihentikan

DPRD Samarinda minta Pemkot hentikan sementara proyek estetika Pasar Pagi karena dinilai menutup akses utama toko warga.

DPRD Dorong UMKM Samarinda Tak Sekadar Bertahan, tetapi Harus Naik Kelas

DPRD Dorong UMKM Samarinda Tak Sekadar Bertahan, tetapi Harus Naik Kelas

Komisi II DPRD Samarinda dorong pelaku UMKM naik kelas dengan peningkatan omzet dan akses pasar ke jaringan ritel modern.

Polemik Proyek Estetika Pasar Pagi, Warga Desak Pemkot Samarinda Hentikan Pemasangan Pagar

Polemik Proyek Estetika Pasar Pagi, Warga Desak Pemkot Samarinda Hentikan Pemasangan Pagar

Perwakilan warga yang terdampak pembangunan estetika Pasar Pagi Samarinda menyampaikan aspirasi dalam RDP di DPRD Samarinda

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer