Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dishub Kaltim Siapkan Sidak Lapangan Jelang Puncak Arus Mudik

Denny Saputra • Minggu, 15 Maret 2026 | 17:18 WIB

PERHATIAN: Terminal Sungai Kunjang menjadi salah satu titik pemantauan Dishub Kaltim jelang arus mudik 2026.
PERHATIAN: Terminal Sungai Kunjang menjadi salah satu titik pemantauan Dishub Kaltim jelang arus mudik 2026.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Puncak arus mudik Lebaran diperkirakan mulai terjadi sejak Minggu (15/3) serta kembali meningkat menjelang Idulfitri pada 18–19 Maret mendatang.

Sejumlah instansi teknis mulai melakukan berbagai persiapan guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dari dan menuju Kalimantan Timur. Salah satunya melalui pemeriksaan armada angkutan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.

Kepala Dishub Kaltim Yusliando mengatakan, langkah utama yang dilakukan adalah pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kondisi armada angkutan umum benar-benar siap beroperasi selama periode mudik.

“Saat ini tim terus melakukan pemantauan lapangan,” singkatnya, beberapa waktu lalu. Dia menerangkan, selain kondisi kendaraan, pemeriksaan juga menyasar kesiapan pengemudi. Hal ini mencakup aspek kesehatan hingga potensi penggunaan narkoba serta tingkat kelelahan sopir.

“Untuk arus mudik ini kami memastikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran perjalanan. Sejak kemarin kami sudah melakukan ramp check untuk memastikan armada layak jalan dan kondisi pengemudinya juga siap,” terangnya.

Dia menyebut, ramp check dilakukan di sejumlah titik sesuai kewenangan pemerintah provinsi. Di antaranya di kawasan terminal tipe B, Pelabuhan Kariangau Balikpapan, hingga beberapa titik terminal yang menjadi simpul transportasi darat di Kaltim. “Kami mengecek sesuai dengan kewenangan kami,” singkatnya.

Sementara itu, untuk moda transportasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, pengawasan dilakukan oleh instansi terkait. Misalnya di terminal tipe A yang dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, serta pengawasan di pelabuhan oleh KSOP dan di bandara oleh otoritas penerbangan.

“Kalau yang kewenangan pusat seperti terminal tipe A di Balikpapan dan Samarinda itu ditangani BPTD. Begitu juga di pelabuhan dan bandara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Dari sisi kapasitas terminal darat, Dishub Kaltim menilai fasilitas yang ada masih mampu menampung lonjakan penumpang. Selama ini peningkatan jumlah pemudik dinilai tidak sampai menyebabkan penumpukan signifikan di terminal.

Namun potensi kepadatan justru lebih sering terjadi di pelabuhan laut. Hal itu dipicu proses naik kapal yang membutuhkan waktu sehingga penumpang kerap menumpuk di area tunggu. “Kami sudah koordinasi dengan KSOP dan Pelindo untuk mengantisipasi penumpukan di pelabuhan karena proses keberangkatan penumpang ke kapal biasanya memakan waktu,” singkatnya.

Dari hasil ramp check awal, Dishub juga menemukan sejumlah armada yang belum memenuhi syarat kelayakan operasional. Sebagian besar berkaitan dengan kelengkapan perizinan kendaraan.

“Memang ada beberapa yang tidak laik. Kebanyakan masalah perizinan, dan ada juga pengemudi yang tidak memenuhi syarat untuk membawa kendaraan. Sehingga bagi pengemudi yang tidak sehat, sebaiknya tidak membawa kendaraan dahulu,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#sidak lapangan #puncak arus mudik #lebaran #Dishub Kaltim