Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Korupsi Minyak Mentah Rp285 Triliun: Rincian Harta dan Profil Dirut BUMN Baterai Listrik Toto Nugroho

Uways Alqadrie • Jumat, 11 Juli 2025 | 14:28 WIB

Dirut BUMN Baterai Listrik Toto Nugroho
Dirut BUMN Baterai Listrik Toto Nugroho
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Toto Nugroho Pranatyasto, Direktur Utama sebuah perusahaan BUMN di sektor baterai kendaraan listrik (EV), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunan di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

Kasus ini menimbulkan potensi kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp285 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari estimasi awal yang disebutkan Kejaksaan, yakni Rp193 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa nilai kerugian tersebut terdiri dari dua aspek utama: kerugian keuangan negara dan kerugian terhadap perekonomian nasional. Jumlah ini diperoleh dari hasil analisis tim penyidik bersama sejumlah ahli yang dilibatkan dalam penyidikan.

Toto Nugroho sendiri merupakan figur yang cukup dikenal di lingkungan BUMN. Ia pernah menjabat sebagai Senior Vice President di perusahaan energi milik negara antara 2016–2018. 

Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Pengembangan Bisnis di perusahaan pelabuhan milik pemerintah dari 2018 hingga 2020.

Meski kini menghadapi jerat hukum, laporan harta kekayaan Toto Nugroho yang tercatat dalam e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan jumlah kekayaan sebesar Rp21,56 miliar. Laporan terakhirnya per 31 Desember 2024 mencatat bahwa ia tidak memiliki utang.

Berikut rincian harta kekayaan Toto Nugroho:

Tanah dan bangunan senilai Rp4,3 miliar di Bogor

Dua unit mobil: Honda CR-V (2013) dan Toyota Alphard (2014) senilai total Rp445 juta

Harta bergerak lainnya sebesar Rp210 juta

Surat berharga senilai Rp780 juta

Kas dan setara kas senilai Rp14,52 miliar

Harta lainnya sebesar Rp1,29 miliar

Penetapan Toto sebagai tersangka menambah panjang daftar pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi berskala besar ini. Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara yang menguak dugaan penyimpangan besar pada tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina dan anak usahanya.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut, seiring upaya Kejaksaan Agung RI untuk menelusuri aliran dana dan menindak pihak-pihak yang terlibat.

 

Editor : Uways Alqadrie
#LHKPN 2025 #Toto Nugroho #Korupsi Pertamina Patra Niaga #korupsi pertamina