Penutupan ini menandai berakhirnya masa fungsional terbatas tol sepanjang 50,2 kilometer yang dibuka sejak 20 Desember 2025 guna menunjang mobilitas Natal dan Tahun Baru.
Selama periode tersebut, kendaraan dapat melintas melalui Gerbang Tol Manggar serta sejumlah simpang akses dari dan menuju kawasan IKN.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, mengatakan penutupan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sejak awal fungsionalisasi.
Seluruh ruas utama, termasuk Jembatan Pulau Balang dan jalur penghubung menuju Penajam Paser Utara, kembali steril dari lalu lintas umum.
Sejumlah segmen yang ditutup mencakup ruas Karangjoang–Kariangau, Kariangau–Simpang Tempadung, hingga Simpang Riko menuju rencana Outer Ring Road IKN. Pengguna jalan diimbau memanfaatkan jalur alternatif di luar tol.
Editor : Uways Alqadrie