Tim antirasuah mengamankan delapan orang, termasuk pegawai pajak dan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah serta mata uang asing yang belum dirinci totalnya maupun asal negaranya.
OTT itu disebut terkait dugaan suap dalam pengurangan nilai pajak, meski masih dalam tahap pendalaman.
Para pihak yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Editor : Uways Alqadrie