Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ini yang Diamankan KPK dari OTT di Kanwil DJP Jakarta Utara: Sita Ratusan Juta Rupiah dan Mata Uang Asing

Uways Alqadrie • Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:52 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara pada Jumat malam hingga Sabtu pagi.

Tim antirasuah mengamankan delapan orang, termasuk pegawai pajak dan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah serta mata uang asing yang belum dirinci totalnya maupun asal negaranya.

OTT itu disebut terkait dugaan suap dalam pengurangan nilai pajak, meski masih dalam tahap pendalaman. 

Para pihak yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. 

Editor : Uways Alqadrie
#Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara #Purbaya Yudhi Sadewa #Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI #ott kpk hari ini #ott kpk #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #Kanwil DJP Jakarta Utara