KALTIMPOST.ID, SURAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu, Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Surakarta atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya.
Jokowi tiba sekitar pukul 15.54 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Mengenakan kemeja batik lengan panjang dan celana hitam, ia sempat menyapa awak media sebelum memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pendalaman berkas perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan pihak terkait dalam polemik ijazah. Penyidik disebut membutuhkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi.
Selain Jokowi, penyidik juga memanggil ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengembalian berkas perkara dari kejaksaan dengan sejumlah catatan. Jaksa meminta penyidik melengkapi pemeriksaan saksi dan saksi ahli sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kasus ini bermula dari tudingan penggunaan ijazah palsu yang kemudian berujung pada laporan dugaan pencemaran nama baik. Proses hukum masih berjalan dan menunggu kelengkapan berkas dari penyidik.
Editor : Uways Alqadrie