Diskusi KUHP-KUHAP Baru oleh KAI Kaltim di IKN Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Heru S Notonegoro Beri Nilai 8
Thomas Dwi Priyandoko• Kamis, 12 Februari 2026 | 14:28 WIB
Para pembicara diskusi publik tentang KUHP dan KUHAP baru bersama pejabat Otorita IKN serta presidum DPD KAI Kaltim.
KALTIMPOST.ID, NUSANTARA — Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI/ADVOKAI) bersama DPD KAI Kalimantan Timur menggelar diskusi publik bertajuk “Penerapan dan Permasalahan KUHP dan KUHAP Baru” di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (12/2). Forum ini digelar untuk mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan penegakan hukum. Hadir perwakilan Polda Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pengadilan Tinggi Samarinda, serta Pangdam Mulawarman atau yang mewakili. Jajaran pengurus DPP dan DPD KAI, advokat, serta undangan lainnya juga turut meramaikan forum tersebut.
Ketua Panitia Adv. Bambang Widjanarko, S.H., CIL., CPArb. mengatakan diskusi ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi antarpenegak hukum dalam menerapkan aturan baru. Menurutnya, pembahasan dilakukan dari hulu ke hilir, mulai tahap penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pembelaan.
Diskusi dipandu Presidium DPP KAI, Adv. Pheo M. Hutabarat, S.H. dan Adv. Diyah Sasanti R., S.H., M.H., MBA., M.Kn., CLA., CIL., CLI., CRA.
Sejumlah narasumber turut memberikan pandangan, di antaranya AKBP I Made Pasek Riawan, S.H., M.H. (Polda Kaltim); Kadek Agus, S.H., M.H. (Kejati Kaltim); Irfanudin, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda; serta Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA.
Di sela kegiatan itu, Heru S Notonegoro memberikan penilaian khusus terhadap pelaksanaan diskusi. Dia memberi nilai delapan untuk forum yang digelar DPD KAI Kaltim tersebut.
“Ini kegiatan yang sangat bagus, khususnya bagi aparat penegak hukum. Mengingat aturan hukum ini (KUHP-KUHAP) kan baru berjalan dua bulan. Masih banyak yang harus kita pelajari dan dalami,” tutur Heru.
Menurut dia, forum semacam ini penting agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam praktik. Terlebih KUHP dan KUHAP baru masih membutuhkan pendalaman di berbagai aspek teknis.
Dari unsur peradilan, Irfanudin menilai KUHP dan KUHAP baru belum sepenuhnya sempurna. Masih ada sejumlah kekurangan yang harus dicermati dalam penerapannya.
Dari kiri ke kanan, Pembicara dari Polda Kaltim I Made Pasek Riawan, Kejati Kadek Agus, moderator (Theo dan Shanti), ketua presidum KAI Heru S Notonegoro dan dari Pengadilan Tinggi Irfanudin.
“Memang KUHP dan KUHAP baru tidak sempurna. Masih banyak kekurangan. Karena itu para penegak hukum diharapkan mampu menambal kekurangan yang ada melalui profesionalisme dan integritas,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP I Made Pasek Riawan menegaskan bahwa pintu masuk perkara pidana berada di kepolisian. Karena itu, kualitas dan kontrol terhadap kinerja penyidik menjadi faktor krusial.
“Perkara pidana masuknya dari polisi. Karena itu kerja penyidik harus terkontrol dengan baik agar proses selanjutnya berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ketua Presidium DPD KAI Kaltim Roy Yuniarso S.H., M.H., CIL., CTL mengucap syukur atas lancar dan suksesnya penyelenggaraan diskusi tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa para pembicara dan peserta sangat antusias terhadap tema yang diangkat.
"Alhamdulillah. Melalui diskusi ini, KAI berharap lahir rekomendasi strategis untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan," harapnya.
Di sisi lain, dengan terselenggaranya di IKN yang merupakan kerja sama dengan pihak Otorita IKN, para peserta terutama advokat KAI dan aparat penegak hukum bisa menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara terus berjalan dan berprogres sangat positif.
Sebagai informasi DPD KAI Kalimantan Timur diketuai oleh Roy Yuniarso, S.H., M.H., CIL., CTL. Sementara anggota Presidium terdiri atas Rio Ridhayon Demo, S.H., CIL.; Agus Talis Joni, S.H., M.H., CIL.; Bambang Widjanarko, S.H., CPArb.; serta Riri Azwari Lubis, S.H., M.H.