KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS (44) dan ML (36) diduga melakukan penganiayaan pada anak angkatnya, seorang perempuan inisial KH (21).
Akibatnya, warga Balikpapan Barat itu mengalami luka bakar serius dan sejumlah cidera fisik setelah diduga disiram air panas. Peristiwa tersebut terjadi Selasa (10/2) sekitar pukul 18.00 Wita di kawasan Jalan Bukit, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.
Kasus ini terungkap setelah warga di sekitar Bukit Niaga, Pasar Baru, menemukan KH berjalan sendirian dalam kondisi lemas dengan luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Warga yang melihat kondisi korban segera memberikan pertolongan dan membawanya ke kantor kelurahan setempat sebelum akhirnya dievakuasi oleh aparat kepolisian dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Selanjutnya, KH dirujuk ke RSUD Balikpapan untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ditemui di rumah keluarga kandungnya, kondisi KH masih memprihatinkan. Wajahnya dibalut perban tebal yang menutupi hampir seluruh bagian kepala dan pipi.
Lengan serta kaki kanannya juga masih terbalut perban akibat luka bakar dan cidera lainnya. Kakak kandung korban, Salman mengatakan, adiknya nekat melarikan diri karena tidak lagi sanggup menahan rasa sakit setelah diduga disiram air panas saat waktu Magrib.
“Setelah itu dia langsung lari dari rumah dalam keadaan wajah sudah rusak,” tuturnya. Menurut Salman, keluarga baru mengetahui kejadian tersebut dua hari kemudian saat ia menerima kabar bahwa adiknya dirawat di rumah sakit.
Korban disebut telah mengalami perlakuan kasar sejak berusia sekitar 11 tahun, setelah dititipkan kepada pasangan tersebut untuk mendapatkan perawatan karena sakit.
“Awalnya kami titipkan karena dia sakit dan butuh perawatan. Tapi setelah sembuh, justru diperlakukan seperti pembantu. Dia dipaksa kerja terus dan sering dipukul,” sesalnya.
Ia menambahkan, tindakan kekerasan diduga dilakukan secara bergantian oleh kedua orangtua angkatnya. Bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain pemukulan di bagian kepala, tubuh, hingga kaki, serta tekanan untuk terus bekerja meskipun dalam kondisi lelah.
Pendidikan KH pun terhenti di jenjang sekolah menengah pertama karena harus menjalankan pekerjaan rumah tangga setiap hari. Laporan resmi atas dugaan penganiayaan ini telah disampaikan keluarga ke Polresta Balikpapan.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. Kanit Identifikasi Polresta Balikpapan, Iptu Bayu Sukaca, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,” jawabnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo