KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi memperkenalkan Call Center 184 sebagai pusat bantuan dan informasi masyarakat.
Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, di kantor pusat BNN, Kamis (19/2/2026).
Komjen Suyudi menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan langkah strategis dalam transformasi digital institusi.
Di tengah cepatnya arus informasi digital, negara dituntut untuk memberikan respons yang lebih sigap dan dekat dengan rakyat.
"Layanan 184 bukan sekadar pembaruan fasilitas secara seremonial, melainkan perwujudan nyata dari prioritas strategis BNN RI dalam bertransformasi secara digital," kata Suyudi dalam sambutannya.
Baca Juga: DBH Paling Dalam Terpangkas, Pemda Dituntut Kreatif Cari Sumber Baru, Intip Peluangnya
Siap Melayani 24/7 Tanpa Henti
Salah satu keunggulan utama dari Call Center 184 adalah waktu operasionalnya yang mencapai 24 jam sehari selama 7 hari seminggu.
Suyudi menekankan pentingnya konsistensi pelayanan agar masyarakat selalu mendapatkan bantuan kapan pun dibutuhkan.
"Negara tidak boleh tidur dalam memberikan pelayanan. Saya menginstruksikan agar layanan ini berjalan optimal dan terus diperbarui kualitasnya secara berkala," tegasnya.
Operator Berkapasitas Tinggi
Baca Juga: Soroti Tata Kelola Hortikultura, DPRD Paser Desak Pemkab Benahi Sektor Pascapanen
Untuk memastikan kualitas informasi, para operator di garda terdepan akan dibekali dengan pelatihan berkelanjutan (continuous improvement).
Komjen Suyudi mewajibkan setiap petugas untuk menguasai materi P4GN. Yaitu, memahami secara mendalam terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
Petugas juga diminta agar responsif dan akurat dengan memberikan jawaban yang cepat dan solusi yang tepat bagi penelepon.
Tujuannya, menjaga kepuasan publik, memastikan tidak ada warga yang merasa kecewa atau tidak terlayani saat menghubungi nomor darurat tersebut.
Melalui Call Center 184, BNN berharap dapat membangun kepercayaan publik yang lebih kuat serta mempermudah partisipasi masyarakat dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba.(*)
Editor : Almasrifah