KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Paripurna DPRD Kaltim pada 23 Februari 2026, tak sekadar jadi ruang dewan menyampaikan laporan hasil reses. Rapat istimewa itu juga jadi wadah para legislator mengevaluasi atas setahun kepemimpinan Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji di Tanah Etam.
Gratispol, program unggulan Rudy-Seno jadi yang paling disorot. Seperti Fraksi PDI Perjuangan yang menyebut dalam laporan resesnya, ada gap antara klaim kebijakan dengan pelaksanaan di lapangan. Khususnya berbelitnya birokrasi dalam skema Gratis Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Administrasi dan teknisnya rumit, verifikasi lambat. Ditambah praktinya tak sepenuhnya gratis karena ada batas yang diatur, yang memicu beban ganda bagi kampus-kampus yang bekerja sama," ucap Yonavia ketika membaca laporan reses Fraksi PDI Perjuangan.
Baca Juga: Menakar Muruah Regulasi Gratispol
Dalam praktiknya, skema Gratis UKT hanya mampu menanggung sebesar Rp5 juta per semesternya. Alhasil, mahasiswa yang biaya UKT-nya lebih dari itu masih harus menambal kekurangan. Lalu, membatasi usia dan jenis kelas yang bisa ditanggung program tersebut.
"Sehingga tak bisa dikatakan gratis dan ini jelas mengingkari janji kampanye kepala daerah," lanjut legislator yang mewakili Kutai Barat dan Mahakam Ulu di tingkat provinsi itu.
Partai banteng di Kaltim itu juga menyoroti langkah Pemprov yang melempem hanya karena masalah administratif untuk membantu para petani menghadirkan swasembada di Kaltim. Regulasi pusat yang menarik kewenangan itu memang membuat daerah tak lagi bisa mengerahkan anggaran untuk memodernisasi peralatan pertanian.
Baca Juga: Kenapa Gratispol Kaltim Ada Batasan Rp 5 Juta? Biro Kesra Bongkar Alasannya: Fiskal dan Aturan Pusat
Namun hal itu bukan alasan untuk bersikap pasif. "Belajar dari Provinsi Sulawesi Selatan, alsintan bisa tetap diberikan kepada para petani. Caranya, Pemprov setempat intens berkomunikasi agar dana dari pusat bisa mengguyur daerahnya," katanya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki