Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Skandal Korupsi Tambang Kukar: Kerugian Negara Berpotensi Tembus Triliunan Rupiah

Bayu Rolles • Minggu, 1 Maret 2026 | 20:31 WIB

 

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo.
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo.

SAMARINDA-Penyidikan dugaan korupsi tambang di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kutai Kartanegara (Kukar) tak hanya menyingkap soal izin yang tak lengkap.

Kejati Kaltim juga menelisik potensi kerugian dari batu bara yang dikeruk PT JMB, PT ABE, dan PT KRA di areal yang mestinya jadi pemukiman transmigrasi itu. Dalam rentang 2009-2014, ketiga perusahaan itu juga diduga penyidik telah merusak fasilitas dari program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di sejumlah desa di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Meliputi Bhuana Jaya, Mulawarman, Suka Maju, Bukit Pariaman, hingga Separi. Sejauh ini Kejati Kaltim sudah menahan lima orang. Dua mantan kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kukar berinisial BH dan ADR, serta tiga direktur perusahaan tambang itu. Dari BT, DA, dan GT.

Baca Juga: Kejati Kaltim Tahan 2 Eks Direktur PT JMb, Tersangka Korupsi Tambang HPL Transmigrasi Kukar Bertambah

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo, menyebut pendalaman masih berjalan. Penyidik tengah menghimpun bukti, terutama untuk menghitung kerugian negara.

“Penambangannya tidak benar,” ujarnya. Penambangan dilakukan di atas lahan seluas 1.800 hektare dengan izin yang tak lengkap, bahkan merusak fasilitas yang sebelumnya dibangun untuk kepentingan program transmigrasi. Kata Danang, dia pernah menangani kasus serupa, di atas lahan 40 hektare dengan dugaan kerugian mencapai Rp 1,3 triliun.

Jika angka itu dijadikan pembanding, maka skala 1.800 hektare menghadirkan kemungkinan kerugian yang jauh melampaui estimasi awal Rp 500 miliar. "Besar kemungkinan kerugiannya lebih besar dari yang semula kami duga," tutupnya. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
#kejati kaltim #kukar #korupsi tambang batu bara