Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kapan THR 2026 Cair? Pemerintah Tetapkan Batas Maksimal H-7 Sebelum Lebaran

Uways Alqadrie • Senin, 9 Maret 2026 | 16:34 WIB

Ilustrasi THR Pensiunan.
Ilustrasi THR Pensiunan.
KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Pemerintah mengingatkan perusahaan swasta agar menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan pada 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak diperbolehkan dicicil. Pemerintah juga mendorong perusahaan agar menyalurkannya lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan.

Apabila Hari Raya Idulfitri tahun ini diperkirakan jatuh pada 20 Maret 2026, maka batas paling lambat pembayaran THR bagi pekerja swasta adalah 13 Maret 2026.

THR diberikan kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus di perusahaan. Ketentuan ini berlaku baik bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

Bagi pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, besaran THR yang diterima setara dengan satu bulan gaji. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Perhitungan bagi pekerja harian lepas juga diatur. Pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun akan menerima THR berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir.

Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, perhitungan dilakukan berdasarkan rata-rata penghasilan selama masa kerja tersebut.

Untuk memastikan aturan ini berjalan, pemerintah meminta pemerintah daerah membentuk posko pengaduan THR di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Posko tersebut akan melayani konsultasi serta menerima laporan apabila terjadi pelanggaran dalam pembayaran THR.

Editor : Uways Alqadrie
#Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) #THR Cair Kapan #THR Swasta 2026 #thr honorer #thr pns #THR swasta 2026 kapan dibayar #Yassierli