KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Jembatan Mahakam I sepertinya tak pernah benar-benar bisa jauh dari insiden. Pembangunan ulang pilar pengaman yang sebelumnya sempat hancur ditabrak, kini kembali rusak pasca digeruduk kapal penarik bermuatan crude palm oil (CPO) pada Minggu 8 Maret 2026.
Dari 12 titik pancang yang tengah dikerjakan, tujuh dilaporkan jancur setelah dihantam kapal. Kritik keras pun kembali dilontarkan DPRD Kaltim, terutama soal prosedur pengolongan yang dinilai masih serampangan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menyebut insiden ini menambah panjang peristiwa serupa di bawah Jembatan Mahakam I. Tercatat sudah 24 kali insiden serupa terjadi dan hal itu tak lagi layak disebut sekadar musibah.
“Ada indikasi kelalaian. Kalau terus berulang seperti ini, tentu bisa masuk ranah pidana,” kata politikus Golkar yang akrab disapa Hamas, Rabu, 11 Maret 2026.
DPRD Kaltim pun melayangkan peringatan keras ke Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk tidak lagi menoleransi agen atau pelayaran yang tidak profesional dengan pembatasan aktivitas, atau bahkan pencabutan hak melintas di perairan Mahakam.
"Kalau perusahaan lebih dari tiga kali mending jangan lagi diberi izin melintas. Yang bandel masukkan daftar hitamm ini demi keselamatan aset daerah," katanya.
Baca Juga: Insiden Berulang di Jembatan Mahulu, Sabaruddin Panrecalle: Sterilkan Jalur Sungai!
Di momen ini, dia juga menyoroti minimnya keterlibatan daerah dalam aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam. Selama ini, sebut dia, banyak kapal berurusan langsung dengan Pelindo tanpa melibatkan daerah. Padahal, jika aktivitas itu dikelola melalui Perusda, pemerintah daerah memiliki perlindungan yang lebih jelas.
“Kenapa tidak lewat Perusda? Kalau lewat Perusda, aset kita bisa diasuransikan. Jadi kalau ada insiden, asuransi yang menanggung, bukan pemerintah yang pusing. Selain itu kita juga dapat PAD,” singgungnya.
Masalah lain yang ikut disorot adalah kondisi pemanduan yang bekerja nyaris tanpa jeda. Menurut Hamas, ada personel pandu yang dipaksa bekerja hingga 24 jam dengan fasilitas terbatas. Situasi itu diyakini turut menyumbang tingginya angka kecelakaan kapal di kolong Jembatan Mahakam.
DPRD Kaltim pun tak ingin persoalan ini berhenti sebagai wacana. Lembaga legislatif itu berencana membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini hingga terang.
“Termasuk mendorong langkah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian fatal yang merugikan rakyat Kaltim,” tegas Hamas. (riz)
Editor : Muhammad Rizki