Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Update Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice, Dijadwalkan Bertemu Jokowi

Uways Alqadrie • Kamis, 12 Maret 2026 | 17:14 WIB

Joko Widodo dan Rismon Sianipar
Joko Widodo dan Rismon Sianipar
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dikabarkan akan bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).

Informasi tersebut muncul setelah Rismon mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya rencana pertemuan tersebut. Namun ia tidak merinci waktu pasti pertemuan antara Rismon dan mantan presiden itu di rumah pribadi Jokowi di kawasan Sumber, Solo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Rismon yang berstatus tersangka dalam perkara tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi telah mengajukan permohonan restorative justice.

Polisi saat ini masih mempelajari pengajuan tersebut sebagai bagian dari proses penanganan kasus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin menjelaskan, kedatangan Rismon dilakukan untuk mengetahui tindak lanjut permohonan RJ yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik.

Menurut Iman, permohonan tersebut telah diajukan sekitar beberapa hari hingga sepekan sebelumnya oleh Rismon bersama tim kuasa hukumnya. Dalam hal ini, penyidik berperan sebagai pihak yang memfasilitasi proses restorative justice sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menambahkan, kehadiran Rismon kembali ke Polda Metro Jaya merupakan inisiatif pribadi untuk menanyakan perkembangan proses tersebut. Permohonan RJ itu diajukan secara sadar oleh yang bersangkutan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara di luar persidangan.

Editor : Uways Alqadrie
#ijazah palsu jokowi #Dokter Tifa #Rismon Sianipar #Roy Surya cs #polda metro jaya