Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Prabowo Singgung Gubernur Rudy Mas'ud soal Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, "Saya Presiden Mobil Rp 1 Miliar"

Eko Pralistio • Kamis, 19 Maret 2026 | 23:01 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyentil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, soal pembelian mobil dinas seharga Rp 8,5 miliar.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyentil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, soal pembelian mobil dinas seharga Rp 8,5 miliar.
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Mobil dinas yang dibeli Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) seharga Rp 8,5 miliar untuk Gubernur Kaltim Rudy Masud, kembali diungkit Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Mengundang jurnalis senior dan pengamat ke kediaman pribadi Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/3/2026).

Meski sudah dikembalikan, Presiden Prabowo menyentil kebijakan tersebut, terlebih di daerah Kaltim masih banyak persoalan dasar masyarakat yang belum dituntaskan.

"Jadi kita ini harus terbuka, kita harus fair. Banyak pejabat itu terlalu banyak, menurut saya ya tidak efisien. Anda lihat sendiri, kita buka-bukaan. Ada pemerintah daerah (Provinsi Kaltim), dia beli mobil dinas gubernur berapa Rp 8 miliar. Saya presiden di Indonesia, saya pakai mobil buatan Indonesia, iya kan? Harganya Rp 700 juta itu," sentilnya.

Prabowo mengaku bahwa mobil yang dipakainya berkisar Rp 1 miliar dengan fasilitas pengamanan presiden, salah satunya mobil anti peluru.

"Harganya tidak Rp 8 miliar. Coba kita selidiki semua. Habis itu kunjungan kerja. Sudahlah, itu yang kita minta. Kesadaran, rasa tanggung jawab. Bupati, kerja untuk rakyatmu. Gubernur, kerja untuk rakyatmu. Itu yang kita minta," pungkasnya.

Untuk diketahui, mobil dinas yang sebelumnya dibeli Pemprov Kaltim bermerek Sport Utility Vehicle (SUV) Range Rover 3 LWB Autobiography PHEV P460e, resmi dikembalikan kepada penyedia.

Bersamaan dengan itu, dana pengadaan kendaraan senilai miliaran rupiah juga telah dikembalikan dan resmi masuk ke kas daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal memastikan bahwa seluruh proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Proses pengembalian mobil dinas Pemprov Kaltim telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujar Faisal, dikutip dari siaran persnya, Rabu (11/3/2026).

Penyerahan kendaraan itu dilakukan di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltim di Jakarta. Mobil tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, kepada Direktur CV Afisera, Subhan, selaku pihak penyedia.

Dari sisi administrasi pengadaan, kata Faisal, total nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kendaraan tersebut tercatat sebesar Rp 8.499.936.000.

Nilai itu terdiri dari harga unit kendaraan sebesar Rp 7.542.736.000 serta pajak sebesar Rp 957.200.000 yang sebelumnya telah disetorkan ke kas negara.

Faisal menjelaskan, dana senilai Rp 7.542.736.000 dari pihak penyedia telah dikembalikan ke kas daerah pada 10 Maret 2026.

Pengembalian tersebut dibuktikan melalui Surat Tanda Setoran (STS) ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara dengan nomor STS: 006/STS-UMUM/2026.

Selain pengembalian pokok anggaran, Faisal melanjutkan, pemerintah daerah juga tengah mengurus proses restitusi pajak atas transaksi tersebut.

Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda untuk memastikan mekanisme pengembalian pajak berjalan sesuai ketentuan.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPP Samarinda untuk proses pengajuan restitusi pajak dan pada prinsipnya mereka menyetujuinya,” kata Faisal.

Editor : Almasrifah
#Range Rover 3 LWB Autobiography PHEV P460e #mobil dinas #prabowo subianto #Provinsi Kaltim #GUBERNUR KALTIM RUDY MASUD